"Dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan Kanwil Kemenag Maluku Rp206.132.000, setelah dikurangi dengan jumlah subsidi pemprov sebesar Rp201.654.000 bagi CJH, maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan masing-masing CJH sebesar Rp4.478.000," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Rabu.
Rekomendasi DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Edwin disampaikan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi D DPRD provinsi terkait dengan biaya embarkasi dan debarkasi, dan dilanjutkan dengan persetujuan atas penetapan biaya embarkasi bagi CJH tahun ini.
Subsidi tersebut ada pada komponen biaya operasional/koordinasi embarkasi-debarkasi sebesar Rp200 juta, dan biaya operasional jamaah haji selama di Asrama Haji Sudiang Rp671 ribu.
Kemudian untuk buruh angkut dan transportasi darat dan bagasi di Ambon Rp265 ribu, buruh angkut, transportasi darat dan bagasi di Makassar Rp320 ribu, dan biaya operasional selama di Ambon Rp398 ribu.
Sebelumnya Komisi D DPRD Maluku telah melakukan rapat koordinasi dengan Kanwil Kemenag Maluku bersama manajemen PT. Garuda Indonesia Airlnies dan Lion Air, dua perusahaan jasa penerbangan yang beroperasi di daerah ini.
Manajemen dua perusahaan jasa penerbangan ini menawarkan sistem pelayanan terhadap CJH baik cara dicarter maupun penerbangan reguler dengan total angaran yang telah diajukan untuk mengangkut 1.272 CJH tahun ini.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019