"Pimpinan KL tidak hanya puas dan berlomba-lomba untuk kerja opini WTP, tapi kerja keras untuk pengelolaan anggaran dan praktik tata kelola penerimaan yang baik sesuai Undang-Undang. Jadi tidak hanya mengejar kepatuhan tapi agar performa juga makin baik," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat mewakili Menko Perekonomian dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2018 kepada Auditorat Utama Keuangan Negara II Badan Pemeriksa Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan opini WTP yang diberikan kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 merupakan capaian yang baik dan harus dipertahankan, apalagi prestasi tersebut sudah diperoleh selama tiga tahun berturut-turut.
Namun, ia menambahkan, pimpinan Kementerian Lembaga harus terus melakukan pembenahan dan perbaikan laporan keuangan agar opini WTP tersebut bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harap hasil opini WTP bisa diterjemahkan dalam pemanfaatan anggaran yang berguna bagi masyarakat dan ekonomi," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan terus memperbaiki kualitas laporan keuangan melalui pembinaan secara intensif dalam pelaksanaan akuntansi berbasis akrual serta mendorong pelatihan sumber daya manusia agar prosedur pencatatan akuntansi dapat lebih baik.
Terkait kelemahan sistem pengendalian internal yang menjadi temuan BPK, Sri Mulyani mengatakan hal ini akan dibenahi agar laporan keuangan dapat menjadi entitas yang lebih akuntabel, berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
"Dengan adanya akuntabilitas dan integritas Kementerian Lembaga, kita harapkan kepercayaan masyarakat dan stake holder dapat semakin baik," katanya.
Sebelumnya, BPK memberikan opini WTP untuk LKPP 2018 setelah melakukan pemeriksaan atas 86 LKKL dan satu LKBUN.
Dari 87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 81 LKKL dan satu LKBUN, yang meningkat dibandingkan periode 2017 sebanyak 79 LKKL dan satu LKBUN.
BPK masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada empat LKKL, atau turun dibandingkan periode 2017 sebanyak enam LKKL.
Selain itu, masih ada satu LKKL yang ditetapkan BPK sebagai disclaimer atau opini tidak memberikan pendapat, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak dua LKKL.
Namun, masih terdapat sejumlah temuan atas LKPP 2018 yaitu kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan penatausahaan kas, pengelolaan persediaan dan aset tetap, pengelolaan PNBP serta penganggaran dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang belum sesuai ketentuan di masing-masing Kementerian Lembaga.
"Kami akan menyampaikan kepada menteri terhadap LKPP dan hasil pemeriksaan BPK agar seluruh menteri dapat memimpin dan menindaklajuti laporan BPK dalam rencana aksi dengan jadwal dan timeline jelas," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Presiden ingin laporan keuangan Kementerian/Lembaga WTP mulai 2020
Baca juga: Wakil Ketua DPR puji pemerintah soal pengelolaan anggaran negara
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019