Penurunan NTP ini karena turunnya tanaman pangan 0,87 persen, perkebunan rakyat 1,25 persen dan peternakan 1,25 persen

Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani pada Mei 2019 sebesar 84,10 atau turun 0,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang 84,65, karena penurunan hasil tanaman pangan dan perkebunan petani di daerah itu.

"Penurunan NTP ini karena turunnya tanaman pangan 0,87 persen, perkebunan rakyat 1,25 persen dan subsektor peternakan turun 1,25 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pada Mei 2019, secara umum indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 106,92 menjadi 107,74.

"Kenaikan lt karena naiknya hortikultura 2,48 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,25 persen," ujarnya.

Demikian juga, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen jika dibandingkan April 2019, yaitu dari 126,30 menjadi 128,11.

"Kenaikan Ib disebabkan naiknya Ib pada semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan 1,43 persen, hortikultura 1,38 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,53 persen, peternakan 1,21 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 1,13 persen," katanya.

Menurut dia, perbandingan NTP antarprovinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), dari lima provinsi di Sumbagsel yang menyusun NTP nasional pada Mei 2019, empat provinsi mengalami penurunan yaitu Lampung 0,86 persen, Sumatera Selatan 0,26 persen, Bengkulu 1,98 persen, dan Bangka Belitung 0,65 persen.

"Hanya Provinsi Jambi mengalami kenaikan NTP yaitu sebesar 0,34 persen," katanya.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Mei 2019 naik 0,38 persen

Pewarta: Aprionis
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019