Medan (ANTARA) - Sebanyak 25 orang tewas, 45 luka berat, dan 112 orang lainnya mengalami luka ringan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2019 di wilayah hukum Polda Sumatera Utara sejak 29 Mei hingga 10 Juni tahun 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Selasa, mengatakan tercatat sebanyak 86 kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat tersebut.
Kerugian materi dalam peristiwa kecelakaan selama dilangsungkan operasi itu, menurut dia, mencapai sebesar Rp257.100.000.
"Jika dibandingkan jumlah kecelakaan dan korban jiwa pada tahun 2018. Pada tahun 2019 ini angkanya mengalami penurunan," ujar Nainggolan.
Ia menyebutkan pada tahun 2018 terjadi 92 kali kecelakaan, yakni 37 orang tewas, 52 luka berat, 119 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp276.100.000.
"Dilihat dari aspek kuantitas, untuk kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan 7 persen, korban meninggal turun 32 persen, luka berat turun 6 persen, luka ringan turun 6 persen, dan kerugian materi turun 7 persen," ujar dia lagi.
Nainggolan menjelaskan, kendaraan yang terbanyak terjadi kecelakaan lalu lintas, yakni sepeda motor mencapai 91 unit, mobil penumpang 38 unit, bus 5 unit, mobil barang 7 unit, kendaraan khusus 3 unit, dan kendaraan tidak bermotor 1 unit.
Angka kriminalitas selama Operasi Ketupat Toba 2019 ini sebanyak 100 kasus, dan kejahatan transnasional narkotika 2 kasus, pencurian biasa 17 kasus, pencurian motor roda dua 15 kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama 13 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 12 kasus.
Selain itu, untuk pelanggaran lalu lintas, pihak kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.946 surat tilang dan 7.104 teguran kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil.
"Jumlah tilang pada tahun 2019 mengalami penurunan dari operasi tahun 2018, yakni sebanyak 2.727 surat tilang dan teguran naik dari 4.108," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, jumlah kasus pelanggaran terbanyak pada sepeda motor melawan arus yakni 846 kasus.
"Sedangkan untuk mobil dan kendaraan khusus, jumlah pelanggaran terbanyak adalah menggunakan handphone saat berkendaraan, tercatat 141 kasus," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019