Untuk (WK) Selat panjang semoga pekan ini selesai. Jadi bisa segera tanda tanganJakarta (ANTARA) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Selat Panjang dengan sistem kontrak bagi hasil "gross split" akan dilakukan pekan ini.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemerintah akan berupaya menyelesaikan secepat mungkin proses administrasi kontrak WK Selat Panjang.
"Untuk (WK) Selat panjang semoga pekan ini selesai. Jadi bisa segera tanda tangan," kata Arcandra berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Jakarta, Selasa.
Proses penyelesaian ini, kata Arcandra, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mempersingkat semua proses penandatangan WK Migas hanya dalam tenggat sebulan.
"Janji kami, satu bulan ada satu pegumuman," jelasnya.
Sementara Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan adanya prasyarat administrasi yang masih harus dipenuhi dalam penandatanganan WK Selat Panjang.
"Untuk KKKS Selat Panjang membutuhkan waktu sedikit lebih lama karena masih terdapat persyaratan yang belum selesai," kata Djoko.
Awal Mei lalu, pemerintah mengumumkan WK Migas yang masuk lelang tahap I tahun 2019 tersebut dimenangkan oleh Konsorsium Sonoro Energy Ltd-PT Menara Global Energi.
Pada WK Selat Panjang ini, nilai komitmen kerja pasti mencapai 74 juta dolar AS. Dengan rincian, kewajiban melakukan kegiatan G&G, Seismic 2D 500 km, Seismic 3D seluas 200 km persegi, dan pengeboran enam sumur. Di samping itu, Pemerintah juga menerima pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 5 juta dolar AS.
WK yang berada di daratan Riau ini memiliki total area seluas 942,37 km2 dengan cadangan minyak sebesar 26,1 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan 62 Billion Standard Cubic Feet (BSCF) untuk cadangan gas. WK Selat Panjang terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 dengan jumlah produksi 1 Barrel Oil Per Day (BOPD).
Baca juga: Wamen ESDM sebut enam kontrak blok migas segera berubah ke "gross split"
Baca juga: Wamen ESDM ingin ada cara baru jual blok migas Indonesia
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019