Ambon (ANTARA) - Komisi D DPRD Maluku meminta aktivitas di gedung rektorat Institut Agama Islam Negeri Ambon dikosongkan karena sewaktu-waktu bisa roboh akibat kondisi tanah yang labil.

"Kami sudah melakukan peninjauan di lapangan dan menggelar rapat koordinasi bersama pihak rektorat, BPBD provinsi, Dinas PU PR, maupun Kanwil Kemenag Maluku dan meminta gedung rektoratnya dikosongkan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD setempat, John Rahantoknam di Ambon, Selasa.

Selain gedung perpustakaan IAIN yang sudah mengalami kemiringan akibat tanah bergerak sejak beberapa hari lalu, gedung rektorat juga bisa terancam roboh akibat konstruksi tanah yang labil.

Menurut dia, kawasan IAIN merupakan daerah resapan air dan ada timbunan yang kemungkinan tidak terlalu padat, sehingga gedung rektorat, perpustakaan, maupun kampus yang begitu berat akan menekan tanah tersebut.

Apalagi tim ahli dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon telah melakukan pemeriksaan lapangan dan menyatakan kontur tanah di daerah itu labil.

"Selain labil, daerah IAIN yang merupakan kawasan perbukitan namun di bawahnya kosong sebab merupakan daerah resapan air," ujarnya.

Dikatakan, Komisi D juga akan mengundang pihak terkait seperti BPBD provinsi dan Kota Ambon, untuk membahas persoalan IAIN untuk dilanjutkan ke kementerian terkait.

"Akan dilakukan rapat koordinasi gabungan antara Komisi D yang membidangi masalah pendidikan dengan Komisi C untuk persoalan infrastruktur guna mencari solusi ke pemerintah pusat," kata Rahantoknam.

Namun yang jelas, menurut dia, pihaknya telah meminta agar tidak ada kegiatan apa pun di gedung rektorat IAIN yang sewaktu-waktu bisa roboh akibat masalah tanahnya yang labil dan bergerak.

Baca juga: Gubernur : butuh Rp15 miliar tangani longsor IAIN Ambon
Baca juga: Badan Geologi diminta kaji longsor di IAIN Ambon

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019