Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas pendidikan setempat resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk tahun pelajaran 2019/2020.

"Kami sudah menyelesaikan PPDB jenjang SD beberapa waktu lalu. Prosesnya berjalan ancar. Tahap berikutnya PPDB SMP negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya M. Ikhsan saat menggelar jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa.

Menurut dia, jalur yang pertama kali dibuka adalah perpindahan tugas orang tua (mutasi) mulai Senin (10/6) sampai Rabu (12/6), serta jalur mitra warga dan inklusi.

Selanjutnya adalah jalur prestasi dibuka 12 Juni sampai 13 Juni, jalur zonasi kawasan dibuka 13-15 Juni, dan terakhir adalah jalur zonasi umum yang dibuka 18-20 Juni.

Ikhsan menjelaskan untuk jalur mitra warga, pihaknya sudah berkomitmen dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta.

Siswa yang masuk mitra warga ini bisa bersekolah di SMP negeri dan swasta sesuai kedekatan tempat tinggal. Siswa tersebut dipastikan mendapat fasilitas pendidikan yang sama.

"Mulai dari seragam gratis, serta biaya pendidikan gratis sampai lulus sekolah," ujarnya.

Ia menyampaikan data awal siswa mitra warga, berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). MBR merupakan masyarakat yang mendapat intervensi bantuan Pemkot Surabaya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP5A, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, dan lain sebagainya.

"Jumlahnya sekitar 14 ribuan, ini sedang proses masuk SMP negeri dan swasta," katanya.

Dari data mitra warga tersebut, lanjut dia, sekolah kemudian melakukan verifikasi dan pendataan. Saat pendaftaran mitra warga tersebut, akan ada formulir di laman ppdbsurabaya.net yang menyatakan bahwa siswa tersebut sudah diterima di mitra warga.

Mitra warga bisa melanjutkan pendaftaran untuk menolak atau menerima dengan mengisi pakta integritas. Jika menolak, mitra warga bisa mengikuti jalur prestasi, kawasan, atau umum. Namun, dengan menolak mitra warga, hak-haknya berisiko hilang.

Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo menegaskan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan Dispendik Kota Surabaya untuk menuntaskan PPDB SMP. Saat ini sedang proses outreach atau penjangkauan dan pendataan kepada calon mitra warga.

"Nanti hasil survei kami laporkan ke Dispendik Surabaya apakah sesuai kriteria mitra warga atau tidak," kata Erwin.

Baca juga: Madiun gunakan sistem zonasi untuk PPDB
Baca juga: Mendikbud: Malang contoh baik PPDB di daerah
Baca juga: PPDB SMP di Yogyakarta dimulai dari jalur bibit unggul

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019