Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap tidak ada lagi diskriminasi pelayanan di BPJS Kesehatan dengan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Selasa, juga meminta BPJS Kesehatan untuk memastikan data jumlah peserta di kabupaten/kota yang berstatus aktif sehingga nantinya bantuan yang diberikan Pemprov Sulsel dapat tepat sasaran.
"Saya berharap BPJS Kesehatan menjangkau masyarakat sesuai dengan klaster yang telah ditentukan sehingga masyarakat paling bawah dapat maksimal menerima pelayanan BPJS Kesehatan," katanya saat menerima kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal dr Donni Hendrawan MPH di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel hari ini.
Pertemuan itu untuk merealisasikan program bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Wagub, saat ini masih banyak masyarakat yang merasa terdiskriminasi dan tidak memperoleh jaminan sosial. "Di lapangan masih banyak yang terdiskriminasi, seperti pegawai di perusahaan yang seharusnya sudah dilindungi, ini malah sengaja diabaikan, misalnya perusahaan tidak menyetorkan preminya. Data-data semacam inilah yang perlu disisir lagi," katanya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal dr Donni Hendrawan mengatakan kunjungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas program jaminan sosial yang dikelola oleh dua lembaga yaitu BPJS Kesehatan dan Pemerintah. "Kunjungan ini merupakan silatuhrahim dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Kunjungan ini, kata Donni, merupakan upaya meningkatkan kualitas program jaminan sosial yang dikelola oleh dua lembaga, dimana dibutuhkan sinergi yang kuat antara BPJS dan Pemerintah, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial.*
Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan di Sulsel Rp400 miliar
Baca juga: Tunggakan PBI BPJS Kesehatan Sulsel Rp116,4 miliar
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019