Batam (ANTARA News) - LS, anggota DPRD Kota Tanjungpinang asal PDIP, ditangkap polisi setempat saat bermain judi, Selasa sekitar 18.30.
"Dia ditangkap di perumahan warga," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Karimudin Ritonga kepada ANTARA News di ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
LS, yang juga Ketua Komisi 3, bersama tujuh rekannya ditangkap di Jalan Sriwijaya 4 No 1 KM 9 RT 2/RW2 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Tokoh masyarakat yang menjadi saksi dan ikut membantu kepolisian, Syamsul BAhri, mengatakan rumah yang dipakai perjudian milik Agung.
Selasa malam, ke-8 orang itu diperiksa di ruangan Satintel Mapolres Tanjungpinang, kemudian dibawa ke Satreskrim Mapolres Tanjungpinang.
Barang bukti yang diamankan kepolisian berupa kartu remi dan uang sekitar Rp50 juta.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008