Terduga teroris itu sempat saya mintai kartu tanda penduduk (KTP) nya, namun berdalih tidak ada. Karena terlihat seperti orang baik makanya saya berikan kesempatan untuk menyewa di barak milik kaka saya yang bernama Ati (55) dan ternyata seperti itu
Palangka Raya (ANTARA) - Dua keluarga terduga teroris yang digerebek Satuan Wilayah Densus 88 Polda Kalimantan Tengah di kamar barak bernomor lima dan enam, di Jalan Pinus Permai III Kota Palangka Raya, selama 10 hari tinggal di kawasan setempat jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.
"Berkomunikasi dengan kami saja sangat jarang, apalagi keluar rumah. Beberapa hari yang lalu saja pernah membeli sayur tapi yang di bahas hanya mengenai sayur yang dibeli, itupun sebentar saja," kata Suwarti (44) pengelola barak bernama 44A di Jalan Pinus Permai III yang tinggal bersebelahan dengan terduga teroris tersebut, Selasa.
Suwarti menjelaskan, jumlah orang yang diamankan polisi dari barak nomor lima dan enam tersebut berjumlah 12 orang terdiri dari empat orang laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa dan empat orang anak.
Mereka diamankan tanpa ada perlawanan sedikitpun kemudian diangkut ke mobil milik petugas yang sudah di persiapkan sebelum melakukan penggerebekan tersebut.
"Katanya mereka itu berasal dari Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara hendak pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Hanya, Jumat (31/5/19), mereka kehabisan tiket pesawat, sehingga mereka memilih untuk menyewa barak sementara di daerah ini," ucapnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya tentunya ada rasa takut. Bahkan pihaknya dengan kejadian itu akan dijadikan pengalaman untuk tidak sembarangan menyewakan kamar barak tersebut kepada warga yang identitasnya tidak jelas.
"Terduga teroris itu sempat saya mintai kartu tanda penduduk (KTP) nya, namun berdalih tidak ada. Karena terlihat seperti orang baik makanya saya berikan kesempatan untuk menyewa di barak milik kaka saya yang bernama Ati (55) dan ternyata seperti itu kejadiannya," ungkapnya.
Di lain pihak, Syahrani selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 dan Rukun Warga (RW) XIV kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku, menyaksikan anggota Densus 88 bersenjata lengkap selain mengamankan terduga teroris, juga melihat ada beberapa barang yang diamankan dari dalam barak nomor lima dan enam itu.
"Kalau saya liat kemarin itu ada sebuah botol cairan diduga berisi bahan kimia, kemudian buku diduga berisikan tentang jihad dan kesemuanya itu dibungkus dengan kain berwarna putih disita polisi," beber Syahrani.
Meski kawasan yang digerebek terduga sebagai teroris tersebut tidak masuk ke wilayah RT yang di Syahrani, tetapi dirinya sebelum penggerebekan sudah mendapatkan bocoran dari pihak kepolisian bahwa pihaknya akan melakukan penggerebekan terhadap terduga jaringan teroris tersebut.
Tidak lama mendapatkan informasi itu dari kepolisian, petugas langsung bergerak dan mengamankan semua terduga teroris yang sudah diincar petugas selama ini di barak yang di jadikan tempat persembunyiannya.
"Warga kami tentunya ada rasa takut akibat kejadian itu, bahkan ada warga salah satu warga kami yang takut membukakan pintu rumahnya saat kami mau bertamu lantaran kejadian penggerebekan kemarin," beber Syahrani yang sudah menjadi RT dua periode.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di lokasi penggerebekan terduga teroris terlihat lenggang dan aktivitas masyarakat setempat kembali normal seperti mana biasanya. Hanya saja warga yang tinggal di kawasan setempat, masih ada rasa was-was lantaran peristiwa yang sempat menggemparkan seluruh warga Kota Palangka Raya.
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019