Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil mantan Mendagri Hari Sabarno berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran yang merugikan keuangan negara. "Pemeriksaan pengadaan mobil pemadam kebakaran selama ini terfokus pada pengiriman radiogram, dan sekarang kita akan usut sumber radiogramnya," kata Antasari di Jakarta, Selasa. Ketua KPK, atas pertanyaan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas kasus itu. Pemanggilan Hari Sabarno, menurutnya, juga sebagai salah satu instrumen penyelidikan. "Yang jelas, kita bisa mencari data ke mana saja," ujarnya. Mantan mendagri itu menjadi perbincangan ketika namanya disebut-sebut oleh pemilik PT Istana Raya, rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran Depdagri, saat membeberkan aliran dana. Hari Sabarno disebut-sebut menerima aliran dana untuk pembelian rumah di kota wisata Cibubur seharga Rp369 juta.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008