Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, meminta perajin tahu-tempe, termasuk koperasi dan UKM yang menjadi produsen makanan berbahan baku kedelai, untuk tidak ragu-ragu mengajukan kredit tanpa agunan, Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Sampai saat ini belum ada anggota koperasi tahu-tempe yang mengakses KUR," kata Menkop Suryadharma Ali, di Jakarta, Selasa malam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, selama ini ada semacam kekhawatiran dari pelaku KUKM (Koperasi dan UKM) untuk mengakses kredit perbankan karena tidak memiliki kolateral atau agunan. Oleh karena itulah ia meminta pelaku KUKM, terutama yang bergerak di bidang produksi tahu-tempe, agar tidak ragu mengakses program Kemenkop bernama KUR yang bebas agunan. "Jangan takut, pokoknya dilaksanakan dulu agar punya pengalaman," katanya. Selama pelaku KUKM memiliki tempat produksi, Menkop menyarankan agar mereka tidak perlu khawatir untuk mengajukan KUR ke enam bank yang ditunjuk. "Agunan tidak ada sama sekali hanya dilihat dari kelayakan usahanya saja. Jadi kalau mereka memang mempunyai tempat produksi jangan takut untuk mengajukan," katanya. KUR dinilai merupakan solusi terbaik yang dapat ditawarkan Kementerian Negara Koperasi dan UKM untuk menghadapi gejolak harga kedelai bahan baku tahu-tempe. "Sekarang ini yang terbaik adalah KUR. Ini adalah salah satu skim yang diharapkan mampu menjangku KUKM lebih luas," katanya. Sampai sejauh ini sejak KUR diluncurkan pada akhir tahun lalu, dilaporkan belum ada satupun anggota koperasi tahu-tempe yang mengajukan KUR. Padahal hingga kini sudah hampir Rp1 triliun KUR disalurkan kepada KUKM. Kemenkop menawarkan KUR yang merupakan kredit KUKM yang dijamin oleh pemerintah sebesar 70 persen dan oleh perbankan 30 persen. KUR disalurkan untuk sektor ekonomi produktif dengan bunga maksimum 16 persen per tahun dan jumlah kredit maksimum Rp500 juta per debitur. Penyaluran kredit difokuskan pada lima sektor usaha yaitu pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008