Temanggung (ANTARA News) - Proyek Peningkatan Pendapatan Petani Melalui Inovasi (P4MI) dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Temanggung dengan dana dari Bank Pembangunan Asia (ADB) terancam dihentikan karena diduga bermasalah. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Temanggung, Gunawan Adi Purwa, di Temanggung, Selasa, mengatakan PPK seharusnya berjalan sejak tahun 2004 hingga 2008 untuk empat kecamatan di Temanggung yang dinilai terbelakang, yakni Kecamatan Kaloran, Tretep, Kandangan dan Pringsurat. Menurut dia, tiap kecamatan mendapat Rp750 juta untuk tahun 2004, 2005 dan 2006, sedangkan tahun 2007 mendapat Rp1,5 Milyar per kecamatan. Tahun 2008, rencana penerima PPK bertambah dua kecamatan, yakni Jumo dan Kranggan dengan total dana Rp11 Milyar. Ia mengatakan, PPK diberikan untuk dua pos, yakni infrastruktur atau pembangunan fisik dan simpan pinjam perempuan (SPP). Untuk SPP yang pengelolaannya ditangani Unit Pinjaman Kecamatan (UPK) terjadi tunggakan lebih dari 10 persen dari total aset dana PPK senilai Rp24 Milyar lebih. "Padahal aturan menetapkan tunggakan tidak boleh mencapai 10 persen," katanya. Hingga batas akhir waktu pengembalian pada 15 Desember 2007, katanya tunggakan bahkan mencapai 13 persen. Hal ini menyebabkan pencairan dana terakhir sebanyak 10 persen dari total aset dana yang semestinya dicairkan tahun 2008 ini terancam tidak turun. Rencana kucuran dana untuk tahun 2008 pun terancam dibatalkan. Ia menduga, tunggakan terjadi karena pengurus UPK kerap memakai dana SPP tu. "Kadang pengurus UPK di tiap kecamatan memakai dulu dana pinjaman sehingga terjadi tunggakan. Untuk itu, kami akan terus mengejar mereka agar cepat mengembalikan pinjaman," katanya. Untuk P4MI, katanya, juga bermasalah dalam pengajuan proposal. Hingga saat ini pemerintah pusat belum menunjuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pendamping desa penerima dana P4MI. LSM seharusnya bertugas sebagai konsultan desa dalam penunjukan orang-orang yang tepat dan pengelolaan program supaya proyek itu tepat sasaran. Termasuk dalam hal pembuatan proposal. "Namun, karena LSM pendamping belum juga ditunjuk pemerintah, maka desa-desa penerima P4MI membuat sendiri proposal pengajuannya. Ternyata proposal yang diajukan amburadul, sehingga ini sangat bermasalah," katanya. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung, Roni Nurhastuti mengatakan, P4MI seharusnya berlangsung dari tahun 2003 hingga 2007. Tahun 2006 lalu 35 desa di Temanggung mendapat P4MI dengan jumlah dana sebesar Rp240 juta per desa ditambah dana pendampingan sebesar Rp16,5 juta. Proyek itu telah selesai pada tahun 2007. Ia mengatakan, seharusnya tahun 2007 ada penambahan desa penerima P4MI menjadi 102 desa. Besaran dana yang diterima sama dengan tahun sebelumnya. "Mestinya, untuk program tahun 2007 bisa terealisasi di tahun 2008 ini. Namun hingga saat ini pembuatan proposal pengajuan untuk program itu belum selesai karena terkendala belum adanya LSM pendamping," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008