Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggunakan perangkat fiskal (pajak) untuk menekan dampak kenaikan harga baja dunia agar tidak mematikan industri hilir penggunanya. "Biasanya pemerintah melakukan pendekatan fiskal atau tarif kalau memang kenaikan (harga) sudah dianggap luar biasa dan tidak mungkin dipikul dunia usaha," kata Menperin Fahmi Idris di sela-sela Raker Gabungan dengan Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan pendekatan melalui perangkat fiskal baik bea masuk (tarif) maupun PPN (pajak penjualan) merupakan cara cepat yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu industri dalam negeri menghadapi kenaikan harga komoditas. "Berapa besar (kenaikan harga) yang tidak bisa ditoleransi akan dihitung bersama-sama," ujar Fahmi. Namun, ia melihat harga baja dunia yang melonjak saat ini, belum mencapai tingkat yang dapat mematikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah meminta bantuan PT Krakatau Steel (KS) sebagai produsen baja terbesar di Indonesia yang juga merupakan BUMN, untuk memainkan peran agar tidak terjadi gejolak pasokan baja di tengah harga yang meningkat. "KS bisa memainkan peran sebagai pengimbang agar tidak terjadi gejolak yang tidak bisa dikendalikan," katanya. Fahmi juga menilai kenaikan harga baja terkait dengan kenaikan harga bahan baku dan energi, sedangkan dari sisi pasokan masih bisa memenuhi, karena produksi baja dunia sangat besar. Walaupun diakuinya, kapasitas produksi KS belum mampu memenuhi kebutuhan baja nasional.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008