Kira-kira wilayah yang dimekarkan itu sesuai dengan PP atau Permendagri tidak? Karena Kota Palembang secara administratif tidak bisa dimekarkan sebab statusnya ibu kota provinsi."Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta peninjauan mendalam wacana pemecahan wilayah Seberang Ulu Kota Palembang menjadi Kabupaten Seberang Ulu yang sudah terbentuk presidiumnya.
"Kami menghargai keinginan masyarakat jika pemecahan wilayah itu tujuannya semangat meratakan pembangunan, tapi tentu perlu dikaji potensi-potensi wilayahnya," kata Harnojoyo di Palembang, Selasa.
Sebelumnya sudah terbentuk Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu yang dipimpin Ketua Koni Palembang, Suparman Romans, rencananya presidium akan dideklarasikan dalam waktu dekat.
Harnojoyo mengaku tidak bisa menilai potensi pemekaran Kabupaten Seberang Ulu, berbagai aspek yang kompleks masih harus dikaji lagi, namun pada prinsipnya Pemkot Palembang tetap mengakomodasi keinginan masyarakat selama tujuannya mensejahterakan.
Ditambahkan oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, rencana pemekaran wilayah harus mengkaji tiga aspek penting, yakni jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan luas wilayah.
"Kira-kira wilayah yang dimekarkan itu sesuai dengan PP atau Permendagri tidak? Karena Kota Palembang secara administratif tidak bisa dimekarkan sebab statusnya ibu kota provinsi," ujar Sulaiman.
Selain itu perlu diperhatikan permasalahan wilayah di Seberang Ulu yang sampai saat ini masih diproses yakni konflik keinginan warga Kelurahan Tegal Binangun Kabupaten Banyuasin menjadi warga Kota Palembang lantaran jaraknya lebih dekat.
"Warga Tegal Binangun saja ingin jadi bagian Kota Palembang, maka sulit memungkinkan mereka bersedia masuk jadi bagian Kabupaten Seberang Ulu, sebab secara de facto sejak 1959 warga Tegal Binangun merupakan bagian Kota Palembang, meskipun secara de jure saat ini masuk Kabupaten Banyuasin," jelasnya.
Ia mengingatkan tujuan pemekaran wilayah harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tujuan tersebut sudah dijalankan Pemkot Palembang dengan baik melalui pemekaran wilayah kecamatan di Seberang Ulu.
Bahkan Pemkot Palembang pada tahun ini akan memekarkan enam kelurahan baru di Wilayah Seberang Ulu dan Ilir demi melayani kebutuhan 1,6 juta lebih masyarakat setempat.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, menerangkan Wilayah Seberang Ulu sudah masuk road map perencanaan jangka waktu lima tahun untuk dijadikan kawasan kota baru.
"Tujuan kota baru untuk meratakan pembangunan seperti keinginan kami dan prosesnya sekarang sedang berjalan, saat ini kawasan Seberang Ulu sebenarnya sudah cukup maju terutama dengan kehadiran komplek Jakabaring, tinggal digencarkan lagi pembangunan di wilayah itu," kata Harrey.
Jika pemekaran Kabupaten Seberang Ulu terealisasi, maka wilayah Kota Palembang akan mengecil, padahal seyogyanya wilayah Kota Palembang masih butuh perluasan karena statusnya sebagai ibu kota Provinsi Sumsel.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019