Semarang (ANTARA) - Kabut tipis menyelimuti Pasar Desa Sumowono yang berada di kaki Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, awal April 2019. Tempat para petani, pedagang dan warga bertransaksi itu merupakan pusat perekonomian Desa Sumowono yang berhawa dingin.

Bagi desa yang wilayahnya meliputi Dusun Nyampuran, Karangwetan, Sukorono, Sawahgondang, serta Kenteng itu pasar juga merupakan aset yang setiap hari mengalirkan uang ke kas desa. Dan dengan pemasukan dari pasar itu lah desa bisa melakukan berbagai kegiatan pembangunan.

Pasar Desa Sumowono memberikan pemasukan sekitar Rp189 juta ke kas desa pada tahun 2018 dan Pemerintah Desa menargetkan pemasukan dari pasar desa bisa naik menjadi Rp191 juta pada tahun 2019.

Desa Sumowono memang strategis untuk kegiatan perdagangan. Berada di pertemuan jalur jalan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Temanggung membuat desa berpenduduk 3.032 jiwa itu setiap hari dilintasi ribuan pengguna jalan.

Selain memperoleh pendapatan dari pasar, Desa Sumowono yang memiliki dari 16 rukun tetangga (RT) juga mendapat pemasukan dari kios desa dan lembaga keuangan yang melayani simpan pinjam. Geliat sektor pariwisata di daerah itu juga ikut meningkatkan perputaran ekonomi desa.

Namun, menurut Sekretaris Desa Sumowono Purwanto, sumber pendapatan asli desa paling banyak berasal dari Pasar Desa Sumowono.

"Kontribusi yang paling besar ke APBDesa dari (pengelolaan) pasar desa karena berasal dari sewa lapak, karcis, lahan parkir, dan toilet," katanya.

Purwanto mengatakan hasil dari pengelolaan aset desa tersebut dimasukkan ke rekening desa dan dibelanjakan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pasar Desa Sumowono diyakini berkontribusi mengurangi kemiskinan di desa itu. Sejak dibangun pada tahun 2013, pasar tersebut sudah menyerap banyak tenaga kerja, membuka peluang kerja menjadi juru parkir, petugas retribusi, administratur, dan pengurus pasar bagi pemuda setempat.

Keberadaan pasar desa juga meningkatkan perekonomian Desa Sumowono. Ke depan, melalui program pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Sumowono berencana menyalurkan modal kepada warga desa yang ingin membuka usaha.

Suasana Pasar Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Blog Pasar Sumowono)

Melibatkan Warga

Pemerintah Desa melibatkan warga dalam pengelolaan dan pemanfaatan beberapa aset desa, terutama pasar desa, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sumber daya manusia yang dilakukan sejak 2014.

Ada 30 warga yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Desa Sumowono, yang berada di sebelah Pasar Kabupaten Semarang. Sebelum dilibatkan mengelola pasar desa, mereka tidak punya pekerjaan tetap.

Pasar Desa Sumowono juga merangsang warga sekitar untuk berdagang, dan menarik kedatangan pedagang dari daerah seperti Kabupaten Kendal dan Temanggung.

"Dulu warga tidak berdagang, sekarang bisa berdagang, dulu berjualan secara keliling, sekarang menyewa kios atau lapak," kata Purwanto.

Purwanto tidak mengesampingkan kontribusi pasar desa dalam mengantarkan Desa Sumowono menjadi salah satu desa mandiri menurut penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Ada beberapa poin yang kaitannya dengan pendapatan asli desa, mungkin tolok ukur dari situ sehingga desa kami terpilih sebagai desa mandiri, apalagi pendapatan asli desa ada yang menonjol sedikit yaitu dari pasar desa," katanya.

Kantor Kepala Desa Sumowono di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Blog Desa Sumowono)

Transparan Mengelola

Pemerintah Pusat sejak tahun 2015 mengucurkan Dana Desa untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di desa, mengurangi kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Tahun 2015 pemerintah mengeluarkan Dana Desa sebesar Rp 20,67 triliun, menaikkannya menjadi Rp46,98 triliun pada 2016, mengucurkan masing-masing Rp60 triliun pada tahun 2017 dan tahun 2018, serta menggelontorkan Rp70 triliun tahun 2019.

Pemerintah desa bisa menggunakan curahan dana itu untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan kemasyarakatan.

Kepala Desa Sumowono Budiyono mengatakan pemerintah desa berusaha mengelola aset dan Dana Desa secara transparan dengan selalu mengomunikasikannya dengan warga.

"Yang tidak kalah penting adalah menaati aturan perundang-undangan, harus transparan (dalam pengelolaan Dana Desa), satu rupiah pun harus ada pertanggungjawabannya," kata Budiyono.

Budiyono, yang baru satu bulan menjabat, bertekad melanjutkan pemberdayaan warga dalam upaya membangun dan memajukan desa.

"Satu bulan itu kami menyolidkan perangkat desa, berkomunikasi dengan mitra kerja di semua tingkatan, agar semua bisa satu visi dan misi dengan harapan warga mendukung serta melakukannya secara bersama-sama," katanya.

Selanjutnya, guna menambah pemasukan perangkat dan warga Desa Sumowono, aparat pemerintah desa berencana menyewakan gedung serbaguna dan tanah kas desa.

Pemerintah desa juga akan menggerakkan warga untuk mengolah dan mendaurulang sampah dari Pasar Desa Sumowono menjadi produk bernilai ekonomi.

Budiyono mengatakan sekarang ini pengelolaan aset desa masih jauh dari kata sempurna. Pemerintah Desa Sumowono berkomitmen memperbaiki pengelolaan asetnya dan dalam waktu dekat berencana membentuk badan usaha untuk menaungi pasar.

Kalau pengelolaan asetnya makin baik dan badan usahanya bisa berkembang, tentunya Desa Sumowono akan bisa meningkatkan kesejahteraan warganya dan mempertahankan status sebagai desa mandiri dalam jangka panjang. (KR-WSN)

Baca juga:
Kaum perempuan menjadi pembangun sinergi di Desa Sumbersekar
Dana desa ubah wajah Desa Purworejo

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019