Kementan ini satu-satunya kementerian yang tidak pernah terkena OTT (operasi tangkap tangan). Oleh karena itu, penting sekali opini WTP ini karena pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan serta dicatat dalam sistem

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir, sejak 2016.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementan 2018 ini langsung diserahkan oleh Anggota IV BPK, Rizal Djalil kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat acara Halal Bihalal di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa.

"Kementan ini satu-satunya kementerian yang tidak pernah terkena OTT (operasi tangkap tangan). Oleh karena itu, penting sekali opini WTP ini karena pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan serta dicatat dalam sistem digital," kata Rizal.

Rizal menyebutkan Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 telah mencapai target realisasi hampir 91 persen dari total anggaran Rp24,38 triliun. Realisasi anggaran yang dicapai Kementan sebesar Rp21,84 triliun.

Menurut dia, upaya untuk merealisasikan anggaran sebesar ini perlu diapresiasi karena Kementan harus bermitra dengan pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota. Ada pun aset Kementan sejauh ini berjumlah sekitar Rp26 triliun.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan raihan opini WTP tahun 2018 ini merupakan komitmen Kementan untuk memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

"Raihan opini WTP ini merupakan oleh-oleh Ramadhan buat kita semua. Apalagi kita berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut, sehingga menjadi sejarah baru," kata Amran.

Oleh karena itu, menurut Amran, perolehan opini WTP ini adalah prestasi besar Kementan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya, di tahun 2006-2007 Kementan mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.

Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Opini WDP kembali didapatkan Kementan pada 2015.

Lebih lanjut Amran menjelaskan kembalinya Kementan meraih opini WTP itu berkat masih terjaganya komitmen dalam menindak tegas praktik atau tindakan korupsi di lingkup Kementan.

Ia membeberkan selama empat tahun terakhir, telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Kementan juga mengundang KPK untuk berkantor di lingkup yang sama guna memeriksa langsung tata-kelola pemerintahan yang tengah dijalankan.

Baca juga: BPK beri opini WTP atas LKPP 2018

Baca juga: Pemprov Jatim raih opini WTP tahun anggaran 2018

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019