Oleh Santoso
Jakarta (ANTARA News) - Zaky Afrizal Nurfaizin (27), yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi goreng, ditangkap polisi, Selasa, menjelang subuh, dengan sangkaan sebagai pelaku mutilasi terhadap Atikah Setyani (22).
Polisi menangkap Zaky di tempat dia biasa berjualan, di jalan Kotabumi Utara II, Jakarta Pusat, empat hari setelah jenazah Atikah ditemukan tanpa kepala di sebuah kamar hotel, Kamis (17/2).
Pihak kepolisian menemukan lokasi tersangka setelah menelusuri sinyal telepon seluler (ponsel) milik tersangka dan ponsel milik korban yang juga dibawa tersangka.
Berdasarkan keterangan para saksi, polisi sejak awal mencurigai bahwa tersangka merupakan orang dekat korban, dan dengan pelacakan jejak sinyal ponsel, maka polisi menemukan tersangka.
Polisi mendapat nomor telepon Atikah dari Muchtar, ayah korban, yang tinggal serumah dengan Atikah di Koja, Jakarta Utara.
Dari pelacakan pada "print out" atas nomor telepon korban, polisi menemukan bahwa Atikah sering kontak dengan sebuah nomor, yang kemudian diketahui milik Zaky.
Polisi kemudian menemukan jejak bahwa ponsel korban berada di kawasan Kota Bambu Utara, Jakarta Pusat. Dari menjejak keberadaan dua nomor telepon itulah, kemudian polisi menemukan lokasi tersangka.
Selain menangkap Zaky, polisi menemukan barang bukti berupa KTP atas nama Atikah Setyani, sepeda motor Nopol B 6745 UGR atas nama Atikah Setyani, helm milik korban, ponsel milik korban, telepon seluler milik tersangka, dan sepatu milik tersangka yang masih ternoda bercak darah.
Setelah meyakini bahwa Zaky merupakan tersangka mutilasi, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), kemudian menyerahkannya ke Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Pusat.
"Dia minta uang Rp3 juta untuk menggugurkan kandungan, tapi saya tidak punya uang sebanyak itu," kata Nurfaizin di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya.
Tapi, Zaky tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan, karena dia lebih dulu digiring polisi ke dalam kendaraan untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Berpakaian kaos biru dan celana jeans biru, Zaky masuk ke mobil polisi dengan tangan terborgol ke depan.
Hingga Selasa sore, polisi belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu, juga tidak bersedia memberikan penjelasan.
"Keterangan nanti dari Utara (Polres Metro Jakarta Utara)," katanya sambil bergegas menuju mobilnya.
Kepala Unit I Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Helmi Santika, mengatakan bahwa tersangka membunuh korban karena masalah pribadi.
Namun, Helmi juga enggan memberikan keterangan lebih rinci dengan alasan karena kasus itu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Mereka kan pacaran," katanya.
Hamil
Atikah ditemukan tewas tanpa kepala di Hotel Bulan Mas, Jakarta Utara, Kamis (17/1).
Potongan lain dari tubuh wanita yang tengah hamil empat bulan itu ditemukan di tumpukan sampah di bantaran sungai di Kali Kresek, Koja, Jakarta Utara, Minggu (20/1) oleh seorang petugas kebersihan yang tengah mengangkat sampah.
Polisi meyakini kedua potongan tubuh itu milik Atikah setelah memperoleh keterangan dari para saksi dan dokter forensik.
Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan bahwa kedua potongan tubuh itu adalah satu bagian.
Saksi dari karyawan hotel juga membenarkan bahwa korban menginap di Hotel Bulan Mas
Pemeriksaan sidik jari korban juga menunjukkan bahwa korban adalah Atikah setelah polisi membandingkannya dengan sidik jari yang ada di ijasah milik Atikah.
Polisi awalnya kesulitan mengungkap kasus itu, karena minimnya keterangan dari keluarga dekat korban, apalagi pada Minggu (20/1), ponsel milik Muchtar (ayah Atikah) masih menerima layanan pesan singkat (Short Message Service/SMS) dari nomor milik anaknya.
SMS itu menyatakan bahwa Atikah sedang sakit dan berada di Sukabumi.
Kendati ada berita bahwa Atikah menghilang sejak Kamis (17/1), namun keluarganya tetap yakin Atikah masih hidup.
Belakang terbukti, SMS itu dikirim oleh tersangka Zaky dengan menggunakan telepon milik Atikah.
Upaya membuang potongan kepala ke sungai yang mengarah ke laut juga diduga bagian dari upaya Zaky menghilangkan jejak.
Tapi, potongan kepala itu tersangkut di tumpukan sampah di Kali Kresek, Jakarta Utara, dan ditemukan oleh seorang petugas dinas kebersihan. Hal ini pula yang kemudian mengungkapkan bahwa korban mutilasi adalah Atikah. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008