Jakarta (ANTARA News) - Departemen Agama sedang menyusun tim pemantau Ahmadiyah yang akan mengawasi apakah Ahmadiyah benar-benar melaksanakan 12 butir penjelasan yang telah dikeluarkannya bersama Badan Litbang Depag. "Sikap Pemerintah terhadap Ahmadiyah sudah jelas dengan memfasilitasi mereka untuk berdialog sehingga Ahmadiyah sampai mengeluarkan 12 poin itu, jadi sekarang mari kita buktikan saja," kata Menag Maftuh Basyuni seusai Seminar bertema "Membaca Ulang Orientasi Pemikiran Kaum Intelektual Muslim UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah" di Jakarta, Selasa. Menag mengatakan, pembubaran Ahmadiyah seperti yang dituntut kalangan umat Islam tidak akan menyelesaikan masalah seperti juga melarang organisasinya. Sementara itu Rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Prof Dr Komaruddin Hidayat mengatakan, Indonesia adalah negara yang unik di mana agama adalah keputusan politik, bukan negara yang membiarkan paham apa saja hadir asalkan tidak mengancam atau memfitnah. "Ahmadiyah itu apakah warga negara Indonesia? Boleh tinggal di rumah Indonesia? Ok boleh. Bolehkah tinggal di kamar Islam? Apakah batasan Islam itu? Kalau begitu dicek saja apakah masuk dalam kategori Islam? Kalau dimasukkan dalam kamar Islam apakah mengganggu? Kalau tidak boleh, bolehkah masuk ke kamar lain tetapi masih di Indonesia juga?" katanya balik bertanya. Ia juga membandingkan Islam dengan lisensi di rumah makan cepat saji McDonald. "Masalahnya Islam ini lisensinya siapa? Kan tak ada yang punya lisensinya, sehingga bisa ditarik ke mana-mana. Semua mengaku Islam, yang Islam demokrat, Islam HAM, Islam liberal sampai Islam radikal," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008