Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, telah menangkap Zaki Afrizal Nurfaizin yang menjadi tersangka pembunuhan yang disertai mutilasi di Hotel Bulan Mas, Jakarta Utara, Kamis (17/1).
"Dia minta uang Rp3 juta untuk menggugurkan kandungan tetapi saya tidak punya uang sebanyak itu," kata Nurfaizin di Mapolda Metro Jaya.
Sayang, tersangka ini tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan seputar kejadian itu karena keburu digiring polisi ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Pondok Bambu, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Polisi menangkap tersangka ini setelah mendengar keterangan sejumlah saksi kunci dan menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada keterlibatan dalam kasus ini.
Atika Sutiari (22), warga Koja Jakarta Utara, ditemukan telah tewas tanpa kepala di Hotel Bulan Mas, Kamis (17/1).
Potongan wanita yang tengah hamil empat bulan itu ditemukan di tumpukan sampah bantaran sungai di Kali Kresek, Koja, Jakarta Utara, Minggu (20/1) oleh seorang petugas kebersihan yang tengah mengangkat sampah.
Kanit I Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Helmi Santika mengatakan tersangka membunuh korban karena masalah pribadi.
Namun Helmi enggan memberikan keterangan lebih rinci karena kasus ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008