Jakarta (ANTARA News) - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta menilai, pengelola gedung Menara Jamsostek menyalahi aturan dalam pembuatan pembatas di areal parkir setelah kejadian mobil terjun bebas dari lantai 8 gedung tersebut. "Berdasarkan Pedoman Penghitungan Struktur Bangunan Dinas P2B DKI Jakarta tahun 2007, pembatas itu harus menggunakan beton. Namun areal parkir bangunan itu masih menggunakan 'riling' besi," katanya, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan aturan itu pasca-mobil terjatuh di ITC Permata Hijau, Jakarta Utara pada Mei 2007. Menurut dia, pengelola gedung itu masih menggunakan pola separator tahun 1996, dan tidak mengikuti aturan yang baru tersebut. "Itu sudah menyalahi aturan, kami menyesalkan akan terulangnya kejadian itu setelah musibah serupa di ITC, namun musibah itu terulang lagi," katanya. Pihaknya sendiri saat ini sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi musibah. "Kami berharap pengelola gedung lainnya, untuk mematuhi aturan yang berlaku," katanya. Berdasarkan pantauan di lokasi musibah terjunnya mobil dari lantai 8 itu, separator gedung parkir itu merupakan pagar besi dengan ketinggian sekitar 80 centimeter. Dari pengamatan di lokasi parkir di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, pagar besinya terlihat terlepas dari pengunci pagar dan menggantung, akibat ditabrak bagian belakang mobil tersebut. Sebelumnya dilaporkan, Mobil Honda Stream warna silver B 8722 FW, terjun bebas dari lantai 8 Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa, hingga pengemudinya tewas, Heryawan atau Ujang (44). Heryawan beralamat Jalan Bintaro 3 Nomor 53 RT 09/09, Jakarta Selatan. Kendaraan itu juga menimpa Honda City berwarna hitam B 179 FT, yang tengah berjalan di bawahnya, dan beruntung penumpangnya selamat. Musibah itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban diduga hendak memundurkan mobilnya untuk ke luar, namun mobil itu melaju dan menabrak pagar pembatas. Saat mobil terjun bebas, di bawahnya mobil yang dikemudikan Yuli bersama rekannya, Ita, melintas, sehingga kendaraan yang dikemudikan Ujang langsung menimpanya. Yuli dan Ita selamat dari musibah itu, meski mobilnya rusak di bagian samping dan belakang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008