Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M. Yusuf Asy`ari, berharap bahwa batas harga Rumah Sederhana Sehat (RSh) yang mendapatkan subsidi sampai dengan Rp49 juta tidak mengalami kenaikan.
"Kami akan melihat satu-satu apa saja komponen dari RSh yang mengalami kenaikan. Kalau bisa nantinya tidak naik," katanya di Jakarta, Selasa, usai melantik Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh.
Menurut dia, kebijakan batas harga RSh yang mendapat subsidi saat ini masih dikaji tim kecil di bawah penanganan langsung Deputi Rumah Formal Zulfi Syarif Koto. Tim ini nantinya yang akan merekomendasikan perlu tidaknya menaikan batas harga RSh.
Ia menambahkan, sejumlah pengembang telah menyatakan usulan untuk menaikan batasan harga RSh mendapatkan subsidi mulai dari 10 persen sampai dengan 14 persen.
Selain itu, daya beli masyarakat saat ini sedang merosot akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok, sehingga kalau dinaikan dapat mempengaruhi daya beli dan ada komponen lain di luar konstruksi yang dapat ditekan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008