Kalau bisa, (PPN) diturunkan atau dihapus. Jadi, tambah banyak orang yang mau terlibat di industri daur ulang ini

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) meminta pemerintah memberikan dukungan fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk-produk yang dihasilkan dari barang yang didaur ulang.

"Kalau bisa, (PPN) diturunkan atau dihapus. Jadi, tambah banyak orang yang mau terlibat di industri daur ulang ini," kata Wakil Ketua Umum ADUPI Justin Wiganda di Jakarta, Senin.

Justin mengatakan, beberapa produk yang mampu dihasilkan dari barang yang didaur ulang, misalnya botol plastik di antaranya dakron, karpet mobil, jok mobil, hingga bahan campuran aspal.

"Kalau dari kantong kresek, bisa jadi kresek lagi, atau dari botol sampo itu menjadi kresek, karena bahan bakunya HDPE (high density polyethylene). Kalau dari sedotan itu dari polypropylene (PP), bisa dicampur untuk membuat ember," ungkap Agus.

Menurut Justin, pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa terealisasi.

"Sudah kami diskusikan dan rekomendasikan ke Kemenperin dan KLHK, mereka masih harus bicara dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Baca juga: Pegiat: hanya sebagian kecil plastik yang layak didaur ulang
Baca juga: Kemenperin dorong pengembangan industri daur ulang plastik

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019