"Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk sengketa pilpres di MK, yang persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.
Irfan mengatakan pihaknya akan mendaftarkan surat kuasa hukum pihak terkait di MK, segera setelah nomor registrasi perkara dikeluarkan MK.
Menurut dia, kuasa hukum TKN akan terdiri dari empat komponen, yakni dari partai koalisi, direktorat hukum TKN, tim hukum Yusril Ihza Mahendra serta kelompok advokat profesional yang bersedia membantu.
Irfan mengungkapkan dirinya telah membentuk tim untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam sidang MK selaku pihak terkait.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019