Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Arie Yansah didampingi Kasat Lantas AKP Henryanto P Hutasoit dan Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, dalam jumpa pers hasil Operasi Ketupat Nala 2019 di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan turunnya kasus kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas tersebut berkat dukungan dan kerjasama semua pihak sehingga terciptanya suasananya yang kondusif.
"Dalam Operasi Ketupat Nala 2019 yang berakhir hari ini, untuk kasus kriminalitas pada tahun 2018 lalu sebanyak 12 kasus dan tahun ini turun menjadi tiga kasus. Untuk kasus lakalantas nihil, sedangkan tahun 2018 lalu terdapat dua kasus," ujar dia.
Adapun kasus kriminalitas yang terjadi selam Operasi Ketupat ini kata dia, berdasarkan lapor polisi (LP) yang dibuat korbannya dalam perkara kasus pencabulan anak di bawah umur, penggelapan dan satu lagi kasus KDRT.
Operasi Ketupat Nala yang dilaksanakan sejak 29 Mei hingga 10 Juni kemarin tambah dia, berjalan dengan baik dan dapat mengendalikan keamanan sehingga terciptanya situasi yang kondusif berkat kerjasama antar pemangku kepentingan dari jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah hingga masyarakat.
Selain itu, kondisi keamanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, yang menjadi jalur mudik dan balik lebaran juga terkendali dengan adanya dua Pospam yang didirikan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi dan Pospol kontainer di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang.
"Ada dua kasus curas yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ini, namun berhasil digagalkan oleh petugas, saat ini identitas para pelakunya sudah diketahui dan tinggal menangkapnya saja," tambah dia.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Henryanto P Hutasoit menjelaskan, turunnya kasus lakalantas di wilayah itu karena kesadaran masyarakat mulai meningkat sehingga bisa menyerap informasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas yang mereka sampaikan melalui handphone.
"Jika pada tahun 2018 lalu ada dua kasus lakalantas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, luka berat satu orang dan satu orang lagi luka ringan dengan kerugian materil Rp4 juta. Sedangkan tahun ini nihil kejadian, walaupun ada hanya kecelakaan biasa dan bisa diselesaikan kedua belah pihak," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat penurunan kasus pelanggaran dari tahun sebelumnya sebanyak 333 kasus menjadi 128 kasus, di mana para pelanggar ini diberikan sanksi teguran tertulis, serta untuk tilang surat menyurat dan kendaraan dari 28 kasus menjadi 26 kasus.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019