Banda Aceh (ANTARA) - Tiga nelayan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, yang dilaporkan hilang sejak tiga bulan lalu hingga kini belum ditemukan dan tidak jelas keberadaannya.
"Hingga kini kami belum menerima informasi apapun terkait keberadaan tiga nelayan tersebut," kata Sekretaris Panglima Laot Rizal di Banda Aceh, Senin.
Ketiga nelayan tersebut berangkat dari Pelabuhan Ulee Cot, Ulee Lheue pada 18 Maret 2019. Mereka melaut menggunakan kapal kayu, KM Mata Ranjau 03 dengan bobot 6 GT (gross ton). Biasanya, mereka melaut paling lama dua minggu. Kapal yang mereka awaki bukan menangkap ikan dengan pukat. Mereka menangkap segala jenis ikan dengan pancingan.
Rizal menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan tiga nelayan KM Mata Ranjau 03 tersebut yang tidak kunjung kembali ke Panglima Laot Aceh.
Selanjutnya, Panglima Laot Aceh melaporkan ke Basarnas, Kementerian Kelautan dan Kementerian Luar Negeri, maupun pihak terkait lainnya.
"Namun, hingga kini tidak ada informasi keberadaan tiga nelayan tersebut, apakah mereka tenggelam, terdampar di negara lain, atau ditangkap pihak keamanan negara lain. Kami belum menerima informasinya," kata Rizal.
Beberapa waktu lalu, kata Rizal, pihaknya menerima panggilan telepon dengan kode negara Maladewa, sebuah negara di Samudra Hindia, namun panggilan tersebut tidak terjawab.
Kemudian, dicoba dipanggil ulang, namun nomor panggilan tersebut tidak tersambung.
"Apakah panggilan itu untuk mengabari tiga nelayan tersebut, kami juga tidak tahu. Sebab, ketika dipanggil ulang, nomor teleponnya tidak menyambung. Nomor telepon tersebut sudah kami berikan kepada Panglima Laot Aceh," kata Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya terus berupaya mencari informasi tentang keberadaan tiga nelayan tersebut. Serta mengharapkan bantuan Kedutaan Besar Indonesia di beberapa negara seperti India dan lainnya mencari keberadaan tiga nelayan tersebut.
"Informasi yang kami terima sebelumnya, mereka menangkap ikan di perbatasan Indonesia dekat perairan Kepulauan Andaman, India. Tapi, kami belum dapat informasi, apakah kapal mereka mogok, atau ditahan di negara lain," kata Rizal.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019