Bandung (ANTARA News) - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba`asyir, menuntut pemerintah lebih tegas menyikapi keberadaan Ahmadiyah di Tanah Air, sesuai aspirasi mayoritas umat Islam. Usai menghadiri diskusi bersama anggota Forum Ulama Umat Islam (FUUI), di Bandung, Senin, Ba`syir mengatakan, keputusan pemerintah yang masih mengakomodir Ahmadiyah itu merupakan pencerminan sikap politik pemerintah. "Ahmadiyah Qadian ataupun Ahmadiyah Lahore itu sama sekali tak benar, karena masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW," katanya menegaskan. Dikatakannya, status fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu adalah pegangan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang telah memperkuat fatwa umat Islam se-dunia bahwa Ahmadiyah itu sesat, jadi tak ada tawaran lagi untuk tidak segera membubarkan ajaran itu. Sudah saatnya umat Islam di Indonesia bersatu menghimpun kekuatan untuk menyadarkan pemerintah yang masih melindungi Ahmadiyah, katanya. Ia mengatakan, tidak dibubarkannya Ahmadiyah merupakan penyimpangan yang sangat besar di dalam Islam sehingga telah menyakiti perasaan seluruh umat Islam. Ketua FUUI, KH Athian Ali Da`i, mengungkapkan tak ada alasan pemerintah untuk tidak segera membubarkan Ahmadiyah karena ulama sedunia telah sepakat untuk menyatakan bahwa Ahmadiyah itu sesat melalui fatwa sejak 1974 lalu. "Pemerintah harus segera membubarkan seluruh organisasi Ahmadiyah Qadian ataupun Ahmadiyah Lahore dengan memberlakukan tindakan hukum kepada para pemimpinnya, dan mengingatkan kepada seluruh pengikut Ahmadiyah untuk segera kembali ke dalam Ajaran Islam dengan bertaubat sesuai syari`at yang telah ditentukan," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008