Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen bersama sejumlah pihak terkait memberantas peredaran narkoba, terutama yang ada di wilayahnya.
"Kami segera bertemu Kapolrestabes Surabaya dan berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk melakukan upaya mencegah maraknya narkoba," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Senin.
Menurut dia, korban penyalahgunaan narkoba maupun AIDS dan HIV di Jatim juga harus diselamatkan secara transendental atau menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian.
"Ada sesuatu yang kami harapkan secara transendental dan mohon kepada Allah SWT, mudah-mudahan anak-anak bangsa, anak-anak Jatim dijauhkan dari korban penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Khofifah menjelaskan, bukan suatu hal sederhana meski telah berseiring mencoba mencegah maraknya narkoba bersama polisi yang telah bergerak, konselor, relawan dan pihak lainnya.
Masyarakat Jatim, kata dia, harus bersih dan bebas dari korban penyalahgunaan narkoba karena kasusnya sangat kompleks sehingga perlu dilakukan penanganan dari hulu ke hilir.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyoroti peredaran pil zenith yang marak dijual di Kota Surabaya dengan harga murah, yakni Rp2.000.
Karena itulah, mantan menteri sosial tersebut sudah memiliki rencana turun langsung bersama Kapolrestabes untuk bersama-sama melakukan langkah pemberantasan narkoba.
Tujuannya, lanjut dia, agar ke depan generasi muda di Jatim tidak semakin terjebak dalam kandungan zat adiktif narkoba yang disebabkan beberapa faktor.
"Para korban penyalahgunaan narkoba antara lain karena frustrasi, diputus pacar, tidak dapat kerja dan lain-lain. Mereka berpikiran menggunakan zat aditif sebagai solusi, padahal semakin menambah masalah," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Sementara itu, Pemprov Jatim telah memiliki program pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas), tapi penguatan sumber daya manusia dan pembangunan manusia itu akan mereduksi jikalau dampak dari efek narkoba tidak kita halau," tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019