Indramayu (ANTARA) - Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan menemukan seorang aparatur sipil negara (ASN) tidak hadir.
"Saya melihat ASN di Indramayu sudah banyak yang masuk kerja, bahkan instansi yang memberikan pelayanan langsung sudah dipenuhi masyarakat untuk mengurus keperluannya," kata Supendi di Indramayu, Senin.
Sidak yang dilakukan kata Supendi, untuk memastikan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Indramayu langsung berjalan dengan baik dan semestinya setelah libur Lebaran.
Dari hasil sidak tersebut, Bupati Indramayu menemukan satu ASN di Kantor Kecamatan Kedokanbunder tidak hadir dan tanpa ada keterangan sehingga dipastikan ASN tersebut membolos di hari pertama masuk kerja.
"Bagi yang tidak hadir atau mangkir tanpa keterangan kita siapkan sanksi tegas," ujarnya.
Sidak tersebut diawali oleh Bupati Indramayu dengan mendatangi langsung Kantor Kecamatan Sindang pada pukul 08.00 WIB. Bupati menuju ruangan pelayanan kecamatan tersebut dan melihat langsung absensi.
Setelah dari ruang pelayanan selanjutnya Bupati mengecek kesiapan pejabat struktural dan staf untuk memberikan pelayanan kepada proses administrasi dan pelayanan.
Setelah dari Kecamatan Sindang, selanjutnya bupati menuju ke Kantor Kecamatan Lohbener, Widasari, Jatibarang, Kedokanbunder dan terakhir Kecamatan Karangampel.
"Dari hasil absensi ASN, sebagian besar sudah hadir dan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat bahkan beberapa kecamatan telah menggelar rakor bersama dengan Muspika setempat," tuturnya.
Supendi menegaskan laporan absensi dari berbagai SKPD harus segera masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Untuk itu, selain sidak secara langsung, Pemkab Indramayu juga membagi tim dengan lainnya seperti Inpsektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memonitoring ke SKPD lainnya yang tersebar di Kabupaten Indramayu.***2***
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019