Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut buruknya kualitas udara Jakarta saat ditinggal mudik warganya adalah akibat residu polusi kendaraan bermotor.
"Di Jakarta ini kita memiliki 17 juta kendaraan bermotor, dengan 17 juta kendaraan bermotor maka bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu Anies juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut terlibat dalam menyediakan data kualitas udara yang bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas udara.
"Jadi kita ke depan harus menata itu semua. Kita mengapresiasi semua pihak yang bisa memberikan data-data nanti itu akan membantu sambil kita menyusun kebijakan pengurangan (polusi)," ujarnya.
Salah satu yang disebutkan Anies adalah studi dari Greenpeace, yang menurutnya sangat bermanfaat untuk membangun kebijakan perbaikan kualitas udara.
Terkait solusi yang disiapkan Pemprov DKI untuk mengatasi masalah polusi, Anies mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan penggunaan kendaraan umum ramah lingkungan.
"Arah kita jelas, mulai dari kendaraan umum kita. Kita dorong nantinya untuk menggunakan bahan energi yang tidak merusak lingkungan khususnya listrik. Itu arah kita kesana. Tapi itu dilakukan bertahap," tuturnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan mengutamakan perubahan yang berada dalam kewenangan Pemprov.
"Kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan. Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," ujarnya.
Terkait rencana gugatan hukum soal pencemaran udara, Anies mempersilakan apabila ada lembaga yang ingin menempuh jalur hukum.
"Ketika ada lembaga yang memilih gunakan jalur hukum, itu adalah haknya yang harus dihormati dan dihargai. Itu sesuatu yang normal dalam kehidupan bernegara," tutupnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019