Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 2,28 persenJakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Indeks Harga Perdagangan Besar (lHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen pada Mei 2019 naik sebesar 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 2,28 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.
Kecuk, sapaan akrabnya memapatkan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2019 antara lain cabai merah, cabai rawit, ayam ras, daging ayam, ikan beku, dan gula pasir. Sedangkan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2019 naik sebesar 0,10 persen terhadap bulan sebelumnya.
"Antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas genteng dan atap lainnya, pendingin ruangan, kayu, alat konstruksi, dan bahan bangunan dari aluminium," ujarnya.
Sementara itu, IHPB Umum naik 0,73 persen pada April 2019 terhadap bulan sebelumnya.
Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,41 persen.
"IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada April 2019 masing-masing naik sebesar 0,43 persen dan 2,00 persen terhadap bulan sebelumnya," ujar Kecuk.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019