Bandung (ANTARA News) - Terlibat dalam aksi geng motor, Arga Praditya (19), anak dari mantan pemain sepakbola nasional, Adjat Sudrajat, dibekuk anggota Polsekta Bandung Wetan, bersama dua rekannya. Selain menangkap Arga, petugas juga membekuk dua pelaku lainnya, yaitu Dian (16) alias Wates serta Muhammad Dadang Anzari (17) alias Dangpol. "Ketiga tersangka kini mendekam di ruang sel tahanan Mapolsekta Bandung Wetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsekta Bandung Wetan AKP Reynold Hutagalung kepada pers, di Bandung, Senin. Didampingi Kanit Reskrim Ipda Pol Deden Ahmad Yani, Kapolsekta mengatakan, ketiga tersangka yang sempat buron selama hampir delapan bulan itu terlibat dalam aksi perampokan dan penganiayaan yang dilakukan ketiganya di Jalan Cihampelas Bandung pada Minggu (13 Mei 2007) silam. Akibat perbuatan ketiga tersangka itu, korban Mugni Nugraha dan Septian Gana menderita luka bacok pada bagian muka dan sejumlah barang berharga milik korban, seperti helm dan HP juga raib dirampok para tersangka. "Usai melakukan aksi perampokan dan penganiayaan itu, para tersangka `kabur` dan baru tertangkap pada Kamis (17/1)," kata Kapolsekta. Kronologis peristiwa perampokan dan penganiayaan korban Mugni Nugraha dan Septian Gana berawal pada 13 Mei 2007 silam ketika para tersangka yang tercatat sebagai anggota geng motor XTC mengejar kedua korban yang tengah melintas di Jalan Cihampelas, dan tiba-tiba korban dihadang para tersangka. Setelah dihadang, kedua korban dikeroyok hingga babak belur, bahkan korban Septian Gana sempat dibacok dengan samurai oleh tersangka Dian alias Wates, hingga korban mengalami luka dan cacat seumur hidup di bagian mukanya. "Setelah mengeroyok korban, para tersangka meninggalkan korbannya yang berlumuran darah untuk melanjutkan perjalanannya, namun saat melintas di Jalan Martadinata, rombongan tersangka dikejar polisi. Saat kejadian polisi menangkap tersangka Tri Umar, Polo dan Aditya," katanya. Sedangkan tersangka Dian alias Wates, Muhammad Anzari dan Arga Praditya sempat kabur dan buron selama delapan bulan. "Pada Kamis (17/1) ketiganya berhasil kita bekuk di tempat persembunyian mereka di sekitar Bandung," kata Kapolsekta. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008