Jambi (ANTARA) - Personil Kepolisian daerah (Polda) Jambi melaksanakan halal bihalal setelah melaksanakan dan menjalani cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H.
Kapolda Jambi berserta Wakapolda Jambi dan pejabat utama Polda Jambi lainnya bersama personil Polda Jambi melaksanakan halal bi halal sebelum melaksanakan apel pagi, Senin.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS MH. setelah melaksanakan halal bi halal menyampaikan bahwa beliau akan ke Jakarta untuk melaksanakan halal bi halal dan silaturahmi dengan personil Polda Jambi yang diperbantukan di Polda Metro Jaya dan beliau akan mengusahakan untuk video conference dengan personil Polda Jambi yang BKO dengan keluarganya di Jambi.
"Besok saya akan ke Jakarta untuk bersilaturahmi dengan personil kita yang BKO di Jakarta, nanti akan saya upayakan untuk lakukan video conference dengan keluarganya yang di Jambi untuk mereka," kata Kapolda Jambi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari pertama masuk setelah melaksanakan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H dan juga sekalian halal bi halal seluruh personil Polda Jambi.
Sementara itu hasil evaluasi Operasi Ketupat 2019 di wilayah hukum Polda Jambi itu terdapat tiga kasus menonjol yang terjadi.
Salah satunya kasus kriminalitas di Provinsi Jambi yang didominasi oleh yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Ada 21 kasus kriminalitas yang terjadi terdiri dari 10 curat, empat curas, dan enam curanmor. Sedangkan satu kasus lainnya adalah penganiayaan berat (anirat)," kata Kuswahyudi Tresnadi.
Data hasil itu diambil selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2019, dari tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2019, dimana angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jambi pada momen mudik Lebaran 2019 masih cukup tinggi dan bahkan beberapa kejadian sampai menimbulkan korban jiwa.
Untuk korban jiwa berjumlah lima orang, luka berat lima orang dan luka ringan 24 orang sedangkan kerugian materil yang ditimbulkan mencapai lebih kurang Rp116.100.000.
Kemudian, Polda Jambi juga mencatat terjadi 398 pelanggaran lalu lintas. Dari 398 pelanggaran tersebut, delapan di antaranya dikenakan tilang dan 390 lainnya hanya diberikan teguran.
Kuswahyudi juga mengimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan mudik Lebaran, diharapkan untuk lebih berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan.
Baca juga: 98 persen ASN di Garut masuk kerja setelah Lebaran
Baca juga: Kebijakan satu arah tol Cikampek diperpanjang
Baca juga: Risma-Whisnu gelar halalbihalal dengan jajaran Pemkot Surabaya
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019