Beberapa warga menyebutkan mereka sudah mencoba membayar PKB di tempat lain, seperti mal yang berada di pusat kota, namun antrean warga cukup panjang sehingga memilih membayar PKB di Samsat Rajabasa meski lokasinya berada di pinggiran kota Bandarlampung.
"Saya sudah ke mal Moka, tetapi banyak warga yang bayar pajak. Saya akhirnya ke sini saja karena cepat, namun lokasinya memang bukan di pusat kota,"kata salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa pengendara lainnya juga menyebutkan hal senada, yakni pembayaran PKB di mal cukup ramai sehingga memutuskan membayarnya di Samsat Rajabasa.
Namun, mobil harus dibawa jika menggunakan jasa Samsat Drive Thru dalam pembayaran PKB, berikut KTP dan STNK.
Salah seorang petugas, Supriyanto, menyebutkan setiap hari rata-rata 40 pemilik kendaraan yang membayar PKB melalui drive thru.
Samsat Rajabasa buka mulai pukul 09.00-15.00 WIB, dan para petugas telah bekerja di hari pertama setelah libur dan cuti bersama.
Samsat Drive Thru melayani registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor pengesahan tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahun berjalan, dengan maksimal keterlambatan 11 bulan dari tanggal jatuh tempo. Sedang pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan hanya dapat dilayani di Samsat Induk dan Samsat Pembantu.
Samsat Drive Thru di Lampung terdapat di Samsat Drive Thru Rajabasa Bandarlampung dan Samsat Drive Thru Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Sementara itu, sebagian besar warga tetap memilih membayar pajak kendaraan bermotor di mal karena lokasinya di pusat kota, meski mereka harus mengantre lebih lama dibandingkan di Samsat Thru Rajabasa.
Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019