Medan (ANTARA News) - Praktik pelacuran internasional yang sudah memasuki kota Medan harus segera ditertibkan, karena kegiatan yang dilarang pemerintah dan agama sudah meresahkan kalangan masyarakat yang ada di daerah itu. "Kegiatan tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun baru kali diketahui masyarakat," kata pemerhati masalah sosial di Sumut, Prof Dr Badaruddin, MA, di Medan, Jumat. Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai pelacur asing yang beroperasi di kota Medan. Pelacur dari luar negeri itu, berasal dari Uzbekistan, Siam (Thailand) dan Taiwan, mereka beroperasi di salah satu hotel di Medan. Badaruddin mengatakan, praktik pelacuran yang tersembunyi dan diatur secara rapi di sebuah hotel tersebut agar dibersihkan agar mencegah penularan virus HIV/AIDS. Untuk itu, katanya, pihak kepolisian, Imigrasi dan Dinas Pariwisata agar turun melakukan razia. Bila perlu menangkap oknum atau germo yang mendatangkan orang asing itu. "Kegiatan maksiat yang dapat merusak moral generasi muda harapan bangsa itu harus ditertibkan dan jangan terus dibiarkan merajalela mencari mangsanya yang umumnya kalangan orang berduit dan pengusaha," katanya. Lebih jauh ia mengatakan, kota Medan yang selama ini sebagai kota yang agamis jangan dinodai dengan praktik-praktik kotor dan tidak terpuji oleh orang asing yang hanya mencari keuntungan. Ia menyebutkan, kehadiran orang asing itu, perlu diantisipasi mengingat kondisi krisis global yang saat ini terjadi. "Kota Medan jangan dijadikan sebagai kota pelacuran," kata Badaruddin yang juga Guru Besar FISIP USU.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
pelacuran internasional di medan ditertibkan = dilokalisasi. MAKSUDNYA DIBERANTAS KALEE