Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu, mengemukakan pihaknya tetap meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengganti anggota KPU yang diduga terlibat kasus korupsi (Syamsul Bahri) dengan calon pada nomor urut berikutnya, yakni Saut Sirait.
"Saran fraksi kami dalam konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR, pertama, anggota yang tersangkut kasus hukum, memang sebaiknya diganti, agar integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjaga," katanya kepada ANTARA.
Tjahjo mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono usai pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR bersama sejumlah pimpinan fraksi dan komisi di Jakarta baru-baru ini.
Dalam konsultasi itu, lahir kesepakatan bahwa nanti Maret mendatang akan diisi kekosongan satu kursi anggota KPU, karena salah satu calon terpilih Syamsul Bahri sedang diadili terkait kasus dugaan korupsi.
Diharapkan, pada bulan itu, proses pengadilan atas Syamsul Bahri telah bisa ada kekuatan hukum yang tetap, sehingga jumlah anggota KPU sudah dapat dipenuhi menjadi tujuh, dari yang sekarang baru enam orang.
Sejumlah pengamat politik, aktivis LSM dan anggota legislatif sempat mempertanyakan, mengapa tak ditetapkan saja calon nomor urut delapan atas nama Saut Sirait, sebagaimana diusulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggantikan Syamsul Bahri.
"Kami menyarankan, anggota yang tersangkut kasus hukum seperti itu (Syamsul Bahri), memang sebaiknya diganti, jika sudah mendapat kekuatan hukum tetap," tambah Tjahjo Kumolo.
Fraksi PDI Perjuangan juga tetap mengusulkan calon pengganti untuk segera dilantik Presiden RI, yakni Saut Sirait.
"Penggantinya adalah nomor urutan berikutnya dalam seleksi yang lalu oleh Komisi II DPR, dan tidak perlu proses baru di DPR," tegasnya. (*)
Copyright © ANTARA 2008