Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengakui bahwa dengan dilantiknya Tanribali Lamo sebagai caretaker (penjabat sementara) Gubernur Sulsel di luar kebiasaan. "Kita mengakui, biasanya pejabat dari Depadgri yang kita prioritaskan sebagai caretaker, tapi pejabat Depdagri sudah habis," kata Mardiyanto di Jakarta, Sabtu. Mardiyanto mencontohkan, ada pejabat Depdagri yang menjabat caretaker di Maluku Utara, sedangkan lainnya harus menangani pekerjaan yang masih banyak. Atas dasar tersebut, maka dipilihlah Achamd Tanribali Lamo yang sebelumya menjabat sebagai Asisten Personalia TNI Angkatan Darat (AD) menjadi caretaker gubernur Sulsel. "Wajar, mencari pejabat lain," ujarnya. Mendagri menegaskan, bahwa pelantikan Tanribali telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, karena Tanribali telah alih status yang sebelumnya militer menjadi sipil dan mendapat jabatan staf ahli Mendagri bidang Politik dan Hukum. "Jadi legalitas dipenuhi dan memiliki kapasitas," katanya. Tanribali pernah lama bertugas di wilayah Sulsel sekitar enam sampai tujuh tahun, sehingga banyak kenalan termasuk kepada "orang tua-orang tua" di Sulsel, sehingga akan membantu tugasnya. "Beliau kita kenal baik dan dipercaya pemeritah untuk melaksanakan tugas ini. Saya berharap pimpinan-pimpinan di Sulsel, tokoh-tokoh masyarakat, ulama-ulama, tokoh agama, dan elemen lainnya bisa mendukung bapak Tanribali di dalam mengemban tugasnya," katanya. Selaku penjabat gubernur, Tanribali bertugas untuk mengelola pemerintahan di Sulsel sampai dilantiknya gubernur definitif. Penjabat gubernur melaksanakan tugas melaksanakan fungsi pemerintah, karena fungsi pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti. "Saya berharap dengan dukungan kita sekalian dan pikiran jernih yang jernih, maka persoalan yang terjadi pasca-pilkada dan penyelesaian secara hukum, juga cepat selesai dengan memberikan keputusan yang jernih," katanya. Mendagri meminta agar, masalah waktu pelantikan tidak dipermasalahankan. Undang-undang pun telah menyebutkan bahwa masa bakti gubernur dan wakil guberur Sulsel selesai Sabtu (19/1). "Waktu mendesak ini, tidak ada masalah apa-apa dan jangan diintepretasikan lain," katanya. Semula ada informasi bahwa pelantikan dilakukan pada Sabtu (19/1) pagi, kemudian waktu diubah menjadi Minggu (20/1), namun akhirnya pelantikan dilaksanakan pada Sabtu (19/1) siang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008