Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana mengatakan, Kementerian Perhubungan belum memberitahukan penyerahan pengelolaan pelabuhan.
"Sampai hari ini, kami belum menerima surat resmi dari Kementerian Perhubungan mengenai penyerahan pengelolaan pelabuhan," kata Bupati Jabes Gaghana kepada Antara di Tahuna, Sabtu.
Menurut Bupati, jangankan surat resmi, informasi yang berkembang di masyarakat tentang rencana pemerintah daerah mengelola sejumlah pelabuhan baru ia ketahui.
"Terus terang, saya baru dengar hari ini kalau ada pejabat Pemda Sangihe yang menyampaikan segera mengelola sepuluh pelabuhan," kata Bupati.
Dia mengatakan, pengalihan aset itu harus disertai dokumen, bukan hanya melalui mulut.
"Pengalihan aset harus sesuai aturan dan itu harus memiliki dokumen bukan hanya dengan informasi lisan," kata Bupati.
Kalaupun ada rencana dari Kementerian Perhubungan untuk menyerahkan pengelolaan beberapa pelabuhan kepada pemerintah daerah pasti diawali dengan surat resmi.
"Kami akan memberikan jawaban secara resmi bila menerima surat dari Kementerian Perhubungan," kata Bupati.
Bupati memberikan contoh bila ada pengalihan aset dari pemerintah daerah kepada kelurahan atau kampung sudah harus disertai dengan dokumen yang resmi apalagi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah pasti akan memberikan keputusan untuk menerima atau menolak ketika ada penyampaian resmi tentang penyerahan pengelolaan pelabuhan dari Kementerian Perhubungan," kata Bupati.
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019