Kendati sudah mulai terjadi peningkatan penumpang yang hendak balik namun angka kedatangan pada H+1 masih tetap tinggi yaitu sebanyak 4.074 pemudik.
Padang Pariaman, Sumbar (ANTARA) - Memasuki H+1 Lebaran atau 7 Juni 2019, arus balik di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai mengalami peningkatan.
"Pada H+1 jumlah pemudik yang berangkat mencapai 4.146 orang atau mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya yang hanya 2.138 orang," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman, Sabtu (8/6).
Menurut dia, kendati sudah mulai terjadi peningkatan penumpang yang hendak balik namun angka kedatangan pada H+1 masih tetap tinggi yaitu sebanyak 4.074 pemudik.
"Artinya usai Lebaran arus mudik masih tetap tinggi di Bandara Internasional Minangkabau," ujarnya.
Ia menyampaikan jumlah penumpang yang berangkat mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya sebanyak 42.383 pemudik menggunakan pesawat udara tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sepanjang H-7 hingga H-1 atau pada 29 Mei hingga 4 Juni 2019.
"Kedatangan pemudik turun 35 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 59.216 orang," kata dia.
Ia menyampaikan puncak arus mudik di Bandara Internasional Minangkabau terjadi pada H-4 dengan jumlah kedatangan penumpang mencapai 6.864 pemudik menggunakan 42 penerbangan.
Menyambut Mudik 2019 PT Angkasa Pura II membentuk posko mudik terpadu di Bandara Internasional Minangkabau yang beroperasi mulai H-7 hingga H+7 atau dari 29 Mei hingga 13 Juni 2019.
Posko mudik bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan mulai dari Polres Padang Pariaman, TNI, Kesehatan Pelabuhan, BMKG, Otoritas Bandara dan Airnav.
Ia juga mengimbau penumpang yang akan balik agar senantiasa memperhatikan jadwal penerbangan dan tidak membawa barang terlalu banyak.
"Diharapkan penumpang tidak bercanda tentang bom karena sesuai Undang-undang bisa ditindak secara pidana dan merugikan orang lain hingga jadwal penerbangan ditunda," kata dia.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019