Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Uray Tajudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah libur Lebaran dari jadwal cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijrah yang sudah ditentukan.
“Saya mengingatkan seluruh ASN untuk tidak ada lagi yang menambah masa libur Lebaran. Hal itu karena waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah sudah sangat cukup untuk berkumpul dengan keluarga,” ujar Uray Tajuudin di Sambas, Sabtu.
Ia menjelaskan, ASN akan kembali masuk kerja pada Senin (10/6).
Menurutnya jika ditemukan ASN menambah libur maka akan ditindak tegas sebagaimana ketentuan yang sudah ada.
"Bagi yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar," papar dia.
Menurutnya pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran dipastikan akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan ASN masuk atau tidak.
Sidak menurutnya sesuai dengan himbauan Menpan RB.
“Kembali, libur yang telah ditetapkan sudah cukup panjang. Untuk itulah pada hari pertama masuk kerja, seluruh ASN harus disiplin masuk kerja. Dan di hari pertama masuk kerja kita langsung melaksanakan apel gabungan dan langsung melakukan absen,” tegasnya.
Dikemukakan Uray Tajudin, walaupun ada libur Lebaran, ia memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sambas tetap berjalan.
Ia mencontohkan seperti pelayanan kesehatan yang telah disiapkan, tetap berjalan dan tetap siaga selama 24 jam walaupun selama libur Lebaran.
"Untuk Puskesmas rawat inap yang berada di wilayah Kabupaten Sambas, juga harus tetap buka melayani masyarakat," ucap nya.
Ia berharap ASN yang melayani masyarakat saat libur untuk terus maksimal dengan layanan terbaik.
"Semoga pengabdian dan semangat kerja yang maksimal dengan pelayanan terbaik menjadi amal ibadah kita. Mari kita berbuat untuk rakyat," katanya.
Pewarta: Dedi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019