Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Singkawang.

"Hasil audit dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah kami sampaikan ke parpol pada Senin (3/6) kemarin," kata Ketua KPU Singkawang, Riko di Singkawang, Sabtu.

Menurutnya, penyerahan hasil audit dana kampanye merupakan penyampaian secara administratif yang memang harus dipenuhi.

Untuk hasil audit sendiri, pihak KPU mengaku tidak mengetahui hasilnya. Apapun hasil audit, benar-benar seutuhnya dari KAP.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Singkawang Divisi Hukum, Sastra Wirawan mengatakan, untuk hasilnya seperti apa, hanya KAP yang tahu.

"Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik bagi parpol," katanya.

Adapun parpol yang hadir untuk menerima hasil audit, antara lain Partai Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, PKS, PPP, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Partai Berkarya.

Secara terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, berdasarkan pengujian yang dilakukan KAP tidak ditemukan biaya dana kampanye yang digunakan partai politik untuk membayar saksi.

"Sehingga kesimpulannya, Partai Nasdem Kota Singkawang patuh terhadap ketentuan pengeluaran dana kampanye laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kecuali pada bagian transaksi pengeluaran dana kampanye, tidak melalui rekening khusus dana kampanye terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: KPU Singkawang serahkan hadiah kepada pemenang lomba swafoto
Baca juga: Massa Partai Golkar datangi KPU Singkawang

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019