Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon membentuk tim Tim Kordinasi Penanganan Bencana guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana alam yang terjadi.
Sekretaris kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Jumat menyatakan pembentukan tim untuk melakukan kordinasi lintas sektoral baik tingkat kota, provinsi dan pusat, selain itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana.
"Mengantisipasi intensitas hujan yang sangat tinggi, Wali Kota Richard Louhenapessy menyiagakan aparatur untuk menghadapi kemungkinan yang akan terjadi, Tim Kordinasi Penanganan Bencana langsung dikordinir saya selaku Sekretaris Kota dan efektif bekerja hari ini," ucapnya.
Tim tersebut terdiri dari Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Bagian Umum.
Pembentukan tim diharapkan dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana banjir serta tanah longsor, dan masyarakat segera menghubungi petugas lapangan untuk ditindaklanjuti.
"Belajar dari pengalaman bencana tidak dapat diprediksi, karena yang terjadi saat ini intensitas hujan cukup tinggi dan baru beberapa hari terjadi, tetapi bencana longsor,pohon tumbang dan geseran tanah terjadi dengan cepat," katanya.
Anthony menjelaskan, pembentukan TKPB, diharapkan semua laporan bisa ditindaklanjuti segera, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Saat ini posko TKPB siaga di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, setelah ini akan disiapkan posko permanen.
"Karena saat ini sementara cuti lebaran, posko TKPB ditempatkan di lantai II Balai kota Ambon, setelah mulai masuk kerja kita akan pikirkan lokasi Posko permanen," tandasnya.
Pihaknya berharap, posko ini harus siaga 24 jam, sehingga laporan masyarakat segara ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Sekecil apapun kejadian atau laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti petugas, sehingga kita dapat mendata setiap kejadian yang terjadi," kata Anthony.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019