Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyesalkan adanya informasi yang berkembang belakangan ini terkait pergantian direksi PT Pertamina (persero) karena harus memenuhi berbagai syarat keahlian, integritas, moralitas, kapabalitas, kepemimpinan, pengalaman dan perilaku serta dedikasi untuk pengembangan usaha guna kemajuan perusahaan. "Kami mengeluarkan pernyataan sikap atas adanya informasi tersebut karena seorang direksi harus memiliki berbagai kriteria untuk menduduki jabatan tersebut," kata Ketua FSPPB, Ugan Gandar di Jakarta, Jumat. Menurut dia, mencermati pemberitaan di media massa terkait pergantian direksi dengan ini menyampaikan beberapa sikap diantaranya, PT Pertamina (Persero) didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan secara efektif serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Gandar menyatakan masalah tersebut didampingi Sekjen FSPPB, Faisal Yusra disela silaturahmi dan pembentukan Serikat Pekerja (SP) Migas Kawasan Indonesia Barat (KBI) yang digelar di Unit Pemasaran III Pertamina Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat. Bahkan pernyataan itu menanggapi adanya pemberitaan menyangkut pergantian Direktur Hulu Pertamina Sukusen Sumarinda dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum, Sumarsono yang rencananya dilaksanakan 22 Januari 2008 mendatang. Dia menambahkan, bahwa tujuan pendirian perusahaan dijalankan oleh jajaran direksi yang diberi tugas dan tanggungjawab yang dituangkan dalam kontrak manajemen terkait dengan target kinerja operasional, finasial maupun kinerja adminstratif lainnya. Apabila berdasarkan evaluasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sampai pada kesimpulan bahwa target kinerja dalam kontrak manajemen tidak tercapai atau tidak memuaskan, maka FSPPB dapat memahami dan menerima adanya pergantian direksi dengan mempertimbangkan berbagai hal. Tercapai atau tidaknya kontrak manajemen merupakan tanggungjawab bersama sesuai azas "kolektif- kolegial" jajaran direksi, katanya. Apabila pergantian jajaran direksi sebagaimana dilansir media belakangan ini maka harus mendapatkan legitimasi dari sebagian besar pekerja Pertamina yang direpresentasikan dalam wadah FSPPB dan memahami aspek hubungan industrial yang dibuktikan oleh catatan atas sikapnya terhadap organisasi pekerja dan implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun pada prinsipnya pengangkatan direksi yang diangkat harus memenuhi syarat keahlian, integritas, moralitas, kapabalitas, kepemimpinan, pengalaman dan perilaku serta dedikasi untuk pengembangan usaha guna kemajuan perusahaan untuk membawa pertamina dan seluruh pekerjanya sebagai pemeran utama dalam industri migas di Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008