Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kesehatan (Depkes), yang sebelumnya menyatakan akan menghentikan kerja sama penyelenggaraan Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) dengan PT Askes, pada Jumat menawarkan klausul kerja sama penyelenggaraan Askeskin baru. "Bukan melunak. Depkes siap mengelola sendiri dengan skim asuransi karena Askes minta premi Rp9.300 per kepala tapi Askes kemudian melakukan audiensi dan menyatakan masih ingin melanjutkan kerja sama," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, pihaknya mau melanjutkan kerja sama penyelenggaraan Askeskin dengan PT Askes asal perusahaan tersebut menerima klausul baru yang diajukan pemerintah yakni hanya menjadi pengelola program dengan biaya pengelolaan (management fee) sebesar 2,5 persen dari total dana Askeskin 2008 yang jumlahnya total Rp4,6 triliun. "Dalam hal ini PT Askes hanya mengatur pengelolaan termasuk identifikasi sasaran yang telah ditetapkan oleh Pemda dan pembagian kartu, membuat sistem pencatatan laporan, melakukan monitoring, membuat pelaporan keuangan dan memberikan invoice tagihan klaim," tambah Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafi`i Achmad. Sementara verifikasi administrasi dan verifikasi klaim rumah sakit, menurut dia, akan dilakukan oleh verifikator independen yang saat ini mulai direkrut oleh dinas-dinas kesehatan di daerah. Perekrutan 2.644 verifikator independen yang nantinya akan ditempatkan di rumah sakit untuk memverifikasi klaim pelayanan kesehatan peserta Askeskin itu, menurut Menteri Kesehatan, ditargetkan selesai sepekan setelah hari ini. "Sedangkan klaim nanti akan dibayarkan langsung oleh bank-bank pemerintah yang ditunjuk ke pusat-pusat penyedia layanan kesehatan, dengan demikian akan terkelola secara transparan dan accountable. Aktiva dan pasiva penyelenggaraan Askeskin juga bisa dilihat langsung oleh masyarakat melalui website," kata Sjafi`i. Menteri Kesehatan memberi waktu antara satu hingga dua hari ke depan kepada PT Askes untuk membuat keputusan mengenai penawaran klausul baru tersebut. "Kalau tidak (bersedia) akan kita kelola sendiri, akan saya buktikan bahwa premi Rp5 ribu per kepala per bulan cukup kalau manajemen pengelolaannya efisien, dengan verifikator independen, tagihan per paket dan pengendalian obat itu bisa," katanya. Pemerintah, kata Siti Fadilah, menargetkan bisa mulai menerapkan mekanisme penyelenggaraan Askeskin yang baru itu pada 1 Februari 2008. Berkenaan dengan hal itu Direktur Utama PT Askes I Gde Subawa mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan penugasan apapun dari pemerintah dan pada prinsipnya menerima klausul baru yang ditawarkan pemerintah. "Pada prinsipnya kita menerima tapi detilnya seperti apa masih akan dibahas dengan tim teknis lalu dilaporkan ke komisaris dan Menneg BUMN...Kalau management fee kita berharap bisa lebih dari 2,5 persen, tiga persen gitu," katanya seraya tertawa. Namun dia tidak mau memberikan keterangan mengenai tenggat atau target waktu yang ditetapkan untuk membahas hal-hal detil mengenai kesepakatan yang akan dibuat dengan Departemen Kesehatan dalam penyelenggaraan Askeskin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008