Yogyakarta (ANTARA News) - Sebelum membicarakan tentang pemberian maaf kepada Soeharto, pihak keluarga mantan Presiden RI tersebut harus menjelaskan dan meluruskan permasalahan Supersemar, terutama yang terkait dengan pengalihan kekuasaan. Menurut pakar telematika Roy Suryo di Yogyakarta, Jumat, naskah Supersemar yang saat ini ada, yakni empat versi diduga palsu, sedangkan yang asli mungkin tidak menyebutkan tentang pengalihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto. "Dalam film yang dirangkum oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan film berjudul 'Perjuangan Tanpa Titik Akhir', termuat pidato terakhir Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1966 yang menyatakan makna Supersemar adalah pengamanan, keselamatan, serta menjalankan ajaran Presiden. Dan tidak ada yang mengamanatkan pengalihan kekuasaan kepada Soeharto," katanya. Ia mengatakan sebelum kunci sejarah, dalam hal ini mantan Presiden RI Soeharto wafat, pihak keluarga harus menjelaskan dengan jujur tentang Supersemar serta benar dan tidaknya ada amanat kepada Soeharto mengingat Supersemar menjadi landasan MPRS untuk menggelar sidang istimewa yang akhirnya mengalihkan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto," katanya. Menurut Roy, dalam film celuloid asli yang dimiliki ANRI, sempat terekam peristiwa bersejarah ketika tiga pejabat militer pembawa Supersemar, yakni Amir Mahmud, Basuki Rakhmat dan M Yusuf yang semuanya sudah almarhum, pulang dari Istana Bogor dan membawa sebuah naskah yang sempat terdokumentasikan sekilas. Jika dibandingkan antara naskah satu, dua, tiga dan juga naskah yang dibawa oleh ketiga pejabat militer itu, jelas terlihat perbedaan pada bentuk tanda tangan Presiden Soekarno, tata cara/justifikasi penulisan, spasi/jarak antara kalimat, dan berbagai hal lain yang perlu diteliti dan diverifikasi lebih lanjut oleh para ahli sejarah dan pakar lain yang berani berbicara jujur dan bertanggungjawab. "Naskah yang sempat ter-'shoot' dan terdapat dalam film itu yang seharusnya dicari, bukan naskah lain yang kemudian 'dipercaya' menjadi Supersemar. Ini merupakan bukti ilmiah yang tidak terbantahkan karena sumber dan dokumennya jelas," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008