Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono yang menjenguk mantan Presiden Soeharto di RSPP Jakarta Kamis malam mengatakan, Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera DPR menawarkan usulan untuk memaafkan mantan presiden Soeharto terkait dengan kasus hukum pemimpin Orba itu. Agung Laksono mengatakan usulan FPKS itu dilontarkan dalam forum Rapat Konsultasi antara Presiden SBY dan DPR di Ruang Pustakaloka DPR Kamis malam. Dalam kesempatan menjenguk Pak Harto malam itu , Agung mengaku tidak bertemu langsung dengan Pak Harto dan hanya berbicara dengan anggota keluarga dan tim dokter. "Kondisi Pak Harto masih kritis. Itu yang saya dengar dari keluarga dan tim dokter yang merawat dan menunggui beliau secara intensif," katanya. Tanpa menunggu pertanyaan dari wartawan, ia mengungkapkan bahwa fraksi dan komisi DPR RI sudah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden SBY dan sejumlah menteri koordinator. Rapat, katanya, tidak secara khusus membahas tentang kasus hukum Pak Harto maupun TAP MPR RI yang mewajibkan pemeriksaan terhadap mantan presiden itu. Namun, meskipun tidak masuk dalam agenda, ada dua fraksi yang mewacanakan agar Pak Harto dimaafkan. "Ya, pemikirannya, kalau tokoh-tokoh nasional maupun asing ada yang mengusulkan, kenapa bangsa kita tidak memaafkan," katanya. Ketika didesak wartawan, ia menyatakan usulan memafkan Pak Harto berasal dari Fraksi PKS dan disambut baik oleh Fraksi Partai Golkar. "Tetapi saat usulan itu dilontarkan, tidak ada fraksi yang menolak. Presiden juga berjanji akan menindaklanjuti," katanya. Ketika disinggung tentang tawaran "win win solution" dari Jaksa Agung dan belakangan memicu kontroversi setelah Presiden SBY menyatakannya sebagai bukan inisiatif pemerintah, Agung menegaskan, "Kita belum membahas sampai di situ." Ketika ditanyakan tentang kompensasi lain yang paling mungkin dilakukan, Agung menjawab, "Kita lihat nantilah."(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008