"Dari jumlah tersebut, tiga orang warga binaan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa hukuman," kata Kepala Lapas Klas II B Sleman Gunarto di Sleman, Kamis.
Menurut dia, pemberian remisi ini sesuai dengan UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 tentang Hak Warga Binaan, serta Permenkumham 3 2018 tentang Remisi.
"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 15 hari hingga dua bulan," katanya.
Ia mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi ini adalah khusus yang beragama Islam karena bertepatan dengan Lebaran.
"Mereka yang mendapat remisi sebelumnya diusulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka yang diusulkan adalah yang telah memenuhi syarat seperti menunjukkan perilaku yang baik selama dalam masa pembinaan," katanya.
Sementara itu pada hari kedua Lebaran, Lapas Sleman membuka kesempatan bagi keluarga narapidana untuk menjenguk secara lebih leluasa karena waktu yang diberikan lebih panjang.
"Pada Lebaran ini kami menerapkan konsep Happy Family Day, dimana, waktu kunjungan diberikan selama 30 menit kepada keluarga yang ingin menjenguk, biasanya 20 menit, agar keluarga dan anggota yang dijenguk merasakan juga suasana Lebaran, bisa bercengkerama lebih lama dan nyaman," katanya.
Menurut dia, saat ini penghuni di Lapas Klas II B Sleman berjumlah 301 orang, yang terdiri dari 94 tahanan dan 207 narapidana.
"Dalam kegiatan hari ini ada 11 anggota pengamanan yang disiagakan,” ucap dia.
Dalam Family Day tersebut nampak beberapa keluarga warga binaan datang dengan membawa berbagai oleh-oleh seperti kue dan makanan khas Lebaran.
"Kami sengaja membawa kue dan makanan Lebaran, agar anggota keluarga yang dijenguk juga merasakan suasana Lebaran,” kata salah satu keluarga warga binaan, Jumino.
Suasana haru dan gembira juga di dalam Lapas, para keluarga serta warga binaan tampak bercengkerama, sebagian juga makan bersama.
"Bahagia, di hari Lebaran dikunjungi keluarga ramai-ramai seperti ini. Rasanya seperti sudah bebas,” kata salah satu warga binaan, Panji.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019