Jakarta (ANTARA News) - Kelompok suporter Arema Malang (Aremania) dihukum tidak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia dalam semua pertandingan resmi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) selama tiga tahun, demikian dinyatakan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Kamis. Hukuman tersebut mulai berlaku efektif pada Kamis. Hukuman itu dijatuhkan PSSI setelah oknum suporter Aremania berbuat onar dalam pertandingan Grup A babak Delapan Besar Liga Djarum Indonesia 2007 antara Arema melawan Persiwa Wamena di Stadion Brawijaya, Kediri, Rabu (16/1). Kerusuhan tersebut membuat pertandingan terhenti pada menit ke-71 saat kedudukan 2-1 untuk Persiwa. Akibat kerusuhan tersebut, Badan Liga Indonesia (BLI) PSSI memutuskan untuk memindahkan pertandingan Grup A dari Kediri ke Sidoarjo. Komdis PSSI menyatakan mereka langsung mengadakan rapat darurat, dan melalui hubungan telepon untuk menyidangkan kasus tersebut. Dalam sidang tidak dihadirkan pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu. "Semua bukti sudah ada, dan saksinya banyak. Semua orang yang melihat televisi tahu apa yang terjadi," kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan. Menurut Komdis PSSI, Aremania terkena hukuman sesuai pasal 114 Kode Disiplin PSSI mengenai tingkah laku suporter yang tidak layak terhadap orang, benda, perusakan, penyerangan dan sebagainya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008