Jakarta (ANTARA News) - Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kebijakan "win-win solution" terhadap kasus hukum mantan Presiden Soeharto adalah wajar. "Saya kira itu, wajar saja dilakukan pemerintah," katanya, di Jakarta, Rabu malam (16/1). Sultan mengatakan langkah yang ditempuh pemerintah itu artinya pemerintah dapat membedakan antara kemanusiaan personal dengan kemanusiaan yang berhubungan dengan kepentingan publik. Ia menjelaskan kasus perdata dimungkinkan untuk berdamai berbeda dengan pidana. Lewat pengadilan saja, juga diharapkan untuk perdamaian, kalau tidak bisa baru diproses lebih lanjut. "Begitu diajukan ke pengadilan, hakim kan mengatakan apakah dimungkinkan dilakukan perdamaian. Kan ditawarkan damai. Itu, sudah ketentuan hukum," katanya. Sultan menambahkan, kasus Soeharto sebaiknya segera selesai dan tidak berlarut-larut. "Lebih cepat selesai, lebih baik. Jangan kalau beliau sakit, baru dipersoalkan. Kalau sehat tidak dipersoalkan," katanya. Sebelumnya, Mensesneg Hatta Rajasa menegaskan bahwa istilah "win-win solution" untuk menyelesaikan kasus perdata tersebut tidak tepat, karena respon yang diberikan pemerintah adalah penyelesaian di luar pengadilan dengan azas keadilan, tepat dan benar. "Saya ingin hal ini jangan disalahtafsirkan seakan-akan pemerintah berinisiatif mengajukan `win-win solution` seperti itu, karena ini justru merespon keinginan dari pihak keluarga Soeharto," kata Hatta. Hatta mengatakan respon yang diberikan pemerintah adalah kebijakan untuk melakukan "out of court settlement" atau penyelesaian di luar pengadilan, dengan azas keadilan, tepat dan benar. Polemik "win-win solution" mengemuka, setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji saat berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina, seusai mengunjungi mantan Presiden Soeharto, Jumat (12/1) dinihari. Setelah mendapat petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu berada di Kuala Lumpur, Malaysia, Hendarman mengatakan mencoba menyelesaikan masalah perdata mantan penguasa Orde Baru itu dengan cara "out of court settlement". "Arahnya jadi menuju ke 'win win solution'," katanya. Namun, beberapa jam setelah pernyataan Hendarman tersebut, ternyata Presiden Yudhoyono membantahnya. Presiden menyatakan bahwa apa yang diungkapkan Hendarman soal solusi kasus Soeharto bukan berasal dari Presiden. Presiden justru meminta semua pihak menghentikan polemik tentang masalah hukum mantan Presiden Soeharto yang masih terbaring sakit. "Mari kira hentikan polemik, debat, silang pendapat yang kurang bijak dan kurang tepat diangkat saat ini," kata Kepala Negara. (*)
Copyright © ANTARA 2008