Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksi Depnakertrans dan Deplu untuk mengupayakan pemulangan jenazah Yanti, TKI yang dihukum di Saudi baru-baru ini. Menakertrans Erman Suparno seusai Sidang Kabinet di Depankertrans, Kamis, mengatakan Presiden Yudhoyono sudah menginstruksikan agar mengupayakan kepulangan jenazah Yanti. "Tadi Bapak Presiden sudah menginstruksi Menlu dan saya agar mengupayakan kepulangan jenazah Yanti," kata Erman. Ketika ditanya tentang tidak disampaikannya informasi bahwa Yanti tersandung hukum dan terancam hukuman mati kepada keluarga, Erman mengatakan dari laporan dari pihak KJRI bahwa keluarga Yanti sudah diberitahu. Pemerintah juga sudah melakukan maksimal dengan mengajukan maaf kepada lembaga pemaafan tetapi ditolak. Sebelumnya Presiden Susilo dalam keterangan persnya mengatakan bahwa berdasarkan hukum yang berlaku di Saudi Arabia, bila keluarga mengajukan permintaan maka jenazah akan dipulangkan. Sebelumnya, keluarga Yanti sudah meminta agar jenazah Yanti dipulangkan ke tanah air. Mengutip Menakertrans, Presiden mengatakan bahwa pemerintah selalu meminta agar negara tujuan penempatan TKI juga menegakkan hukum atas warganya yang melanggar peraturan terkait dengan TKI. Presiden mencontohkan dirinya juga selalu menerima keberatan dari negara sahabat terkait warga negaranya yang melanggar hukum di Indonesia. Presiden secara eksplisit mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan maaf terkait dengan kasus Yanti, tetapi hingga eksekusi dilakukan permintaan maaf tidak dikabulkan. Sebelumnya, keluarga Yanti, yakni suami Gino dan dua anaknya juga sempat mendatangi Depnakertrans dengan ditemani oleh aktivis dari Migran Care. Mereka menyatakan ingin bertemu dengan Presiden, tetapi menjelang konperensi pers keluarga Yanti diminta meninggalkan Depnakertrans.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008